Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, S.Ag.M.Pd mengatakan tidak akan melarang berdirinya Front Pembela Islam (FPI) di Provinsi Bengkulu. Dengan catatan pembentukan organisasi itu sesuai aturan berlaku.

Pihaknya juga dari Pemda Provinsi akan mengkaji terkait dengan adanya wacana pembentukan FPI di Bengkulu tersebut. Bahkan dirinya akan mengambil sikap terkait dengan hasil pengkajian itu dua hari kedepan.

Dikatakan Junaidi, dalam undang-undang tidak ada yang melarang sesorang untuk membentuk sesuatu organisasi. Akan tetapi harus memenuhi aturan atau syarat yang sudah ada. Mengenai adanya penolakan beberapa organisasi lainnya itu juga akan dilihat sejauh mana alasan atau dasarnya.

‘’Telaah hasil rapat terkait dengan akan dibentuknya FPI di Bengkulu yang melibatkan MUI itu belum sampai ke saya. Tapi saya pastikan dalam dua hari ke depan ini sudah ada keputusannya,’’ tegas Gubernur kepada RB kemarin (10/1).

Sementara Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Siswadi menegaskan terbentuknya FPI itu sangatlah baik di Provinsi Bengkulu. Tentunya dalam hal ikut serta dalam hal upaya meningkatkan amal makruf nabi mungkar. Kemudian pihaknya berkeyakinan bahwa tupoksi FPI nantinya tidak seperti yang dibayangkan selama ini.

Kemudian dalam aturan juga bahwa siapapun yang ingin membentuk organisasi itu sah-sah saja. Kemudian pemerintah juga tentunya menjadikan FPI itu nanti sebagai mitra dalam hal pengawasan dan peningkatan kemajuan di Bengkulu yang lebih baik.

‘’Saya yakin bahwa dibentuknya FPI di Bengkulu tidak akan ada persoalan seperti tindakan anrkis yang mereka lakukan. Sebab masyarakat di Bengkulu adalah warga yang berbudaya dan cinta kedamaian. Kalaupun ada yang akan dilakukan penindakannya itu jelas akan melibatkan semua pihak. Nah ke depannya, kalau memang FPI akan dibentuk, maka tinggal koordinasi atau pembahasan serta diskusinya yang diperlukan. Terkait adanya organisasi yang menolak itu hanya beberapa orang saja. Artinya itu tidak semuanya. Kemudian FPI tidaklah perlu ditakuti, melainkan FPI itulah nanti yang ikut membantu organisasi dan pemerintah dalam hal memajukan daerah,’’ tegas Siswadi.

Disisi lain Calon Ketua FPI Kota Bengkulu Ustad Jaliluddin menegaskan bahwa tupoksi FPI nantinya itu lebih banyak dakwa. Kemudian mengamalkan ajaran agama Islam di Bengkulu.

Pihaknya percaya dan yakin serta menjamin tidak ada tindakan anarkis yang akan dilakukan. Sebab upaya tindakan yang akan dilakukan terhadap usaha perbaikan ke depan itu tidak lain melakukan upaya pendekatan ke masyarakat.

Kemudian FPI juga tentunya akan menggandeng aparat penegak hukum serta sejumlah instansi terkait dalam hal menciptakan situasi keamanan di masyarakat. Pihaknya juga akan beruaha menghilangkan opini buruk masyarakat bahwa FPI akan melakukan perbuatan anarkis yang merugikan orang banyak.

‘’Tidak benar kalau FPI itu kejam atau akan membuat kerusuhan dan keresahan. Soal adanya penolakan dari organisasi lainnya itu apa dasar atau buktinya,’’ tegas Jaliluddin.

Sementara salah satu calon Ketua FPI Provinsi Bengkulu Muzamil Uskub mengakui kalau pihaknya dijadwalkan tanggal 14 Januari ini akan ke Jakarta. Tujuannya untuk berkoordinasi mengenai kepastian penerimaan Surat keputusan (SK) pembentukan FPI di Provinsi Bengkulu. Sebab dijadwalkan awal februari mendatang, proses deklarasi terbentuknya FPI di bengkulu akan dilakukan. Sebab masing-masing Kabupaten/kota sudah ada calon pengurusnya.

‘’Ya jika tidak ada hambatan beberapa hari ke depan ini SK pembentukan dan penentuan pengurus provinsi sudah didapati. Untuk siapa calon Ketuanya masih menunggu keputusan pengurus pusat. Sebab ada empat calon yang diajukan. Namun untuk nama-namanya masih dirasiakan dulu. Hanya saja ketika deklarasi nanti akan dilakukan secara besar-besaran dengan menatangkan seluruh anggota FPI di setiap Kabupaten/kota,’’ tegas Muzamil.

Lanjut Muzamil, pihaknya menjamin bahwa FPI di Bengkulu tidak akan anarkis. Melainkan akan melakukan perbuatan yang membangun. Mengenai adanya penolakan dari MUI itu sangatlah lucu. Sebab kepengurusannya saja belum dibentuk sudah ditolak. Untuk itu harusnya MUI sendiri yang harus dibubarkan karena menghalang-halangngi nian baik organisasi untuk memendidikan organisasi yang ingin memajukan agama dan menciptakan kedamaian dan keamanan.

‘’Kami sangat berharap adanya dukungan pemerintah daerah. Karena kami jamin bahwa dengan dibentuknya FPI di bengkulu itu tidak ada yang berbau anrkis. Kami juga membentuk organisasi ini bukan karena menghadapi pemilu. Sebab FPI tidak akan ingin dijadikan alat politik kepentingan sekelompok atau seseorang. Untuk itu kini sudah hampir 10 Kabupaten/kota sudah siap ada pengurus FPI di bengkulu,’’ tegas Muzamil.