Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah, S.Ag.M.Pd mengatakan
tidak akan melarang berdirinya Front Pembela Islam (FPI) di Provinsi
Bengkulu. Dengan catatan pembentukan organisasi itu sesuai aturan berlaku.
Pihaknya juga dari Pemda Provinsi akan mengkaji terkait dengan adanya
wacana pembentukan FPI di Bengkulu tersebut. Bahkan dirinya akan
mengambil sikap terkait dengan hasil pengkajian itu dua hari kedepan.
Dikatakan Junaidi, dalam undang-undang tidak ada yang melarang sesorang
untuk membentuk sesuatu organisasi. Akan tetapi harus memenuhi aturan
atau syarat yang sudah ada. Mengenai adanya penolakan beberapa
organisasi lainnya itu juga akan dilihat sejauh mana alasan atau
dasarnya.
‘’Telaah hasil rapat terkait dengan akan dibentuknya
FPI di Bengkulu yang melibatkan MUI itu belum sampai ke saya. Tapi saya
pastikan dalam dua hari ke depan ini sudah ada keputusannya,’’ tegas
Gubernur kepada RB kemarin (10/1).
Sementara Anggota DPRD
Provinsi Bengkulu dari Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Siswadi
menegaskan terbentuknya FPI itu sangatlah baik di Provinsi Bengkulu.
Tentunya dalam hal ikut serta dalam hal upaya meningkatkan amal makruf
nabi mungkar. Kemudian pihaknya berkeyakinan bahwa tupoksi FPI nantinya
tidak seperti yang dibayangkan selama ini.
Kemudian dalam
aturan juga bahwa siapapun yang ingin membentuk organisasi itu sah-sah
saja. Kemudian pemerintah juga tentunya menjadikan FPI itu nanti sebagai
mitra dalam hal pengawasan dan peningkatan kemajuan di Bengkulu yang
lebih baik.
‘’Saya yakin bahwa dibentuknya FPI di Bengkulu
tidak akan ada persoalan seperti tindakan anrkis yang mereka lakukan.
Sebab masyarakat di Bengkulu adalah warga yang berbudaya dan cinta
kedamaian. Kalaupun ada yang akan dilakukan penindakannya itu jelas akan
melibatkan semua pihak. Nah ke depannya, kalau memang FPI akan
dibentuk, maka tinggal koordinasi atau pembahasan serta diskusinya yang
diperlukan. Terkait adanya organisasi yang menolak itu hanya beberapa
orang saja. Artinya itu tidak semuanya. Kemudian FPI tidaklah perlu
ditakuti, melainkan FPI itulah nanti yang ikut membantu organisasi dan
pemerintah dalam hal memajukan daerah,’’ tegas Siswadi.
Disisi
lain Calon Ketua FPI Kota Bengkulu Ustad Jaliluddin menegaskan bahwa
tupoksi FPI nantinya itu lebih banyak dakwa. Kemudian mengamalkan ajaran
agama Islam di Bengkulu.
Pihaknya percaya dan yakin serta
menjamin tidak ada tindakan anarkis yang akan dilakukan. Sebab upaya
tindakan yang akan dilakukan terhadap usaha perbaikan ke depan itu tidak
lain melakukan upaya pendekatan ke masyarakat.
Kemudian FPI
juga tentunya akan menggandeng aparat penegak hukum serta sejumlah
instansi terkait dalam hal menciptakan situasi keamanan di masyarakat.
Pihaknya juga akan beruaha menghilangkan opini buruk masyarakat bahwa
FPI akan melakukan perbuatan anarkis yang merugikan orang banyak.
‘’Tidak benar kalau FPI itu kejam atau akan membuat kerusuhan dan
keresahan. Soal adanya penolakan dari organisasi lainnya itu apa dasar
atau buktinya,’’ tegas Jaliluddin.
Sementara salah satu calon
Ketua FPI Provinsi Bengkulu Muzamil Uskub mengakui kalau pihaknya
dijadwalkan tanggal 14 Januari ini akan ke Jakarta. Tujuannya untuk
berkoordinasi mengenai kepastian penerimaan Surat keputusan (SK)
pembentukan FPI di Provinsi Bengkulu. Sebab dijadwalkan awal februari
mendatang, proses deklarasi terbentuknya FPI di bengkulu akan dilakukan.
Sebab masing-masing Kabupaten/kota sudah ada calon pengurusnya.
‘’Ya jika tidak ada hambatan beberapa hari ke depan ini SK pembentukan
dan penentuan pengurus provinsi sudah didapati. Untuk siapa calon
Ketuanya masih menunggu keputusan pengurus pusat. Sebab ada empat calon
yang diajukan. Namun untuk nama-namanya masih dirasiakan dulu. Hanya
saja ketika deklarasi nanti akan dilakukan secara besar-besaran dengan
menatangkan seluruh anggota FPI di setiap Kabupaten/kota,’’ tegas
Muzamil.
Lanjut Muzamil, pihaknya menjamin bahwa FPI di
Bengkulu tidak akan anarkis. Melainkan akan melakukan perbuatan yang
membangun. Mengenai adanya penolakan dari MUI itu sangatlah lucu. Sebab
kepengurusannya saja belum dibentuk sudah ditolak. Untuk itu harusnya
MUI sendiri yang harus dibubarkan karena menghalang-halangngi nian baik
organisasi untuk memendidikan organisasi yang ingin memajukan agama dan
menciptakan kedamaian dan keamanan.
‘’Kami sangat berharap
adanya dukungan pemerintah daerah. Karena kami jamin bahwa dengan
dibentuknya FPI di bengkulu itu tidak ada yang berbau anrkis. Kami juga
membentuk organisasi ini bukan karena menghadapi pemilu. Sebab FPI tidak
akan ingin dijadikan alat politik kepentingan sekelompok atau
seseorang. Untuk itu kini sudah hampir 10 Kabupaten/kota sudah siap ada
pengurus FPI di bengkulu,’’ tegas Muzamil.