Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab angkat bicara terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga gas elpiji yang tidak bisa masuk di akal sehat.

Menurutnya itu kebijakan zalim yang harus dilawan. "Awalnya, pemerintah "intervensi" dengan memaksa rakyat untuk berpindah dari minyak tanah ke gas elpiji. Kini, saat gas elpiji sudah menjadi kebutuhan primer rakyat, lalu harganya naik sekitar 4 ribu per kilogramnya. Pemerintah mengatakan tidak bisa "intervensi" karena itu hak Pertamina, lalu Pertaminapun berdalih bahwa gas elpiji barang komersial, sehingga harus tunduk kepada hukum pasar, dimana jika permintaan meningkat maka hargapun naik, apalagi gas elpiji masih harus bergantung dengan harga internasional yang ikut kurs dollar." ujar Habib Rizieq Syihab melalui pesannya singkat nya, Sabtu (4/1/2013).

Padahal, menurut Habib Rizieq Syihab, sejak rakyat dipaksa pakai gas elpiji, maka gas elpiji bukan lagi barang komersil, tapi sudah menjadi kebutuhan orang banyak, sehingga pemerintah wajib "intervensi" untuk ikut menetapkan harga agar tidak menyulitkan rakyat.

"Jika Pertamina tetap ngotot menaikkan harga gas elpiji seenak udelnya, sementara pemerintah tutup mata tak peduli, maka kini saatnya rakyat melakukan perlawanan. Ayo, bangkit lawan kezaliman!" tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, terhitung saat terompet dan petasan dibunyikan di berbagai seantero negeri, mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina memberlakukan harga baru Elpiji non subsidi kemasan 12kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg. Artinya tiap tabung akan mengalami kenaikan minimal Rp47.508. Namun di kalangan distributor kenaikan harga Elpiji 12 kg di beberapa daerah mencapai Rp 50 ribu.

Harga yang berlaku sebelum kenaikan ini merupakan harga yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp 5.850 per Kg, sedangkan harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp 10.785 per kg.