Juni 2013 lalu, Front Pembela Islam (FPI) berhasil memenangkan gugatan
yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) terkait Keputusan Presiden soal
Minuman Keras (Keppres Miras) No 3/1997. Dengan dicabutnya Keppres Miras tersebut, pemerintah daerah bisa bebas menerbitkan perda anti miras.
Namun disaat perjuangan umat Islam mendesak pemerintah daerah untuk
menerbitkan perda anti miras di berbagai daerah, Presiden Susilo Bambang
Yudoyono (SBY) malah mengeluarkan Peraturan Presiden (Prepres) yang
isinya serupa tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (mihol) pada 6
Desember 2013 lalu. Perpres tersebut untuk menggantikan Keppres yang
telah dicabut sebelumnya.
Menurut imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab, lahirnya Perpres tersebut membuat keprihatinan yang sangat mendalam.
"Kepres miras sudah kita batalkan dengan mati-matian secara prosedural
konstitusional. Setelah kita menangkan itu dengan proses yang cukup
panjang selama bertahun-tahun, tiba-tiba hanya dalam beberapa bulan saja
Presiden sudah mengeluarkan peraturan yang serupa. Saya tidak paham
apakah Presidennya bodoh atau pura-pura bodoh? Kenapa saya sampaikan
itu, karena keputusan Presiden yang melegalkan miras sudah dibatalkan
Mahkamah Agung (MA)," ujar Habib Rizieq belum lama ini dalam ceramahnya
di Pandaan, Jawa Timur.
Habib Rizieq menegaskan, sebelumnya
kepres miras sudah dibatalkan MA, tetapi presiden malah mengeluarkan
keputusan yang sama yang telah dibatalkan MA.
"Mentang-mentang
dia presiden, seenaknya dia buat aturan yang justru sudah dibatalkan
MA. Ini permainan kekuasaan. Kita disuruh ikut prosedur, kita disuruh
konstitusional, kita disuruh taat hukum, patuh hukum, tapi kita sendiri
dipermainkan dengan hukum tersebut," kata imam besar FPI ini.
Habib Rizieq menilai, nantinya umat Islam diminta menempuh kembali
prosedur pembatalannya. "Nanti jika kita tuntut lagi selama
bertahun-tahun, lalu menang, tapi dalam sebulan kemudian dia buat lagi
aturan serupa. Ini mengecewakan, dan ini yang bikin umat Islam jadi
radikal ini dia nih," ujarnya.
Hal ini, menurut Habib Rizieq,
disadari atau tidak disadari pemerintah RI sudah menabur bibit-bibit
kebencian, bibit-bibit kekecewaan dan kerusakan, yang akhirnya
menimbulkan bibit-bibit radikalisme.
"Umat Islam sesungguhnya
tidak ada yang radikal, tidak ada yang ekstrim, tidak ada yang ingin
berbuat kekerasan. Tapi kalo terus menerus dipermainkan seperti ini,
lama-lama bisa jadi radikal. Yang tadinya tidak keras jadi keras, yang
tadinya tidak radikal jadi radikal, yang tadinya mau mengikuti hukum
akhirnya jadi melanggar hukum," kata Habib Rizieq.
"Jika mereka menghargai putusan MA, maka rakyat juga akan menghargai presidennya," tambahnya.
Untuk mencabut kembali aturan pelegalan minuman haram ini, rencananya FPI akan tetap menempuh jalur hukum.
"Kami akan gugat kembali Perpres miras tersebut ke MA, dan umat Islam
dimanapun berada untuk terus melawan miras, hancurkan miras, tidak boleh
ada miras di negeri ini. Allahuakbar!!" tegas Habib Rizieq.
Sumber : Suara-islam.com