Juni 2013 lalu, Front Pembela Islam (FPI) berhasil memenangkan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) terkait Keputusan Presiden soal Minuman Keras (Keppres Miras) No 3/1997. Dengan dicabutnya Keppres Miras tersebut, pemerintah daerah bisa bebas menerbitkan perda anti miras.

Namun disaat perjuangan umat Islam mendesak pemerintah daerah untuk menerbitkan perda anti miras di berbagai daerah, Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) malah mengeluarkan Peraturan Presiden (Prepres) yang isinya serupa tentang Pengendalian Minuman Beralkohol (mihol) pada 6 Desember 2013 lalu. Perpres tersebut untuk menggantikan Keppres yang telah dicabut sebelumnya.

Menurut imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab, lahirnya Perpres tersebut membuat keprihatinan yang sangat mendalam.

"Kepres miras sudah kita batalkan dengan mati-matian secara prosedural konstitusional. Setelah kita menangkan itu dengan proses yang cukup panjang selama bertahun-tahun, tiba-tiba hanya dalam beberapa bulan saja Presiden sudah mengeluarkan peraturan yang serupa. Saya tidak paham apakah Presidennya bodoh atau pura-pura bodoh? Kenapa saya sampaikan itu, karena keputusan Presiden yang melegalkan miras sudah dibatalkan Mahkamah Agung (MA)," ujar Habib Rizieq belum lama ini dalam ceramahnya di Pandaan, Jawa Timur.

Habib Rizieq menegaskan, sebelumnya kepres miras sudah dibatalkan MA, tetapi presiden malah mengeluarkan keputusan yang sama yang telah dibatalkan MA.

"Mentang-mentang dia presiden, seenaknya dia buat aturan yang justru sudah dibatalkan MA. Ini permainan kekuasaan. Kita disuruh ikut prosedur, kita disuruh konstitusional, kita disuruh taat hukum, patuh hukum, tapi kita sendiri dipermainkan dengan hukum tersebut," kata imam besar FPI ini.

Habib Rizieq menilai, nantinya umat Islam diminta menempuh kembali prosedur pembatalannya. "Nanti jika kita tuntut lagi selama bertahun-tahun, lalu menang, tapi dalam sebulan kemudian dia buat lagi aturan serupa. Ini mengecewakan, dan ini yang bikin umat Islam jadi radikal ini dia nih," ujarnya.

Hal ini, menurut Habib Rizieq, disadari atau tidak disadari pemerintah RI sudah menabur bibit-bibit kebencian, bibit-bibit kekecewaan dan kerusakan, yang akhirnya menimbulkan bibit-bibit radikalisme.

"Umat Islam sesungguhnya tidak ada yang radikal, tidak ada yang ekstrim, tidak ada yang ingin berbuat kekerasan. Tapi kalo terus menerus dipermainkan seperti ini, lama-lama bisa jadi radikal. Yang tadinya tidak keras jadi keras, yang tadinya tidak radikal jadi radikal, yang tadinya mau mengikuti hukum akhirnya jadi melanggar hukum," kata Habib Rizieq.

"Jika mereka menghargai putusan MA, maka rakyat juga akan menghargai presidennya," tambahnya.

Untuk mencabut kembali aturan pelegalan minuman haram ini, rencananya FPI akan tetap menempuh jalur hukum.

"Kami akan gugat kembali Perpres miras tersebut ke MA, dan umat Islam dimanapun berada untuk terus melawan miras, hancurkan miras, tidak boleh ada miras di negeri ini. Allahuakbar!!" tegas Habib Rizieq.


Sumber : Suara-islam.com