Ulama Depok mendukung upaya Front Pembela Islam (FPI) Depok yang
mendorong Polres Bogor untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan
penistaan agama oleh artis Jonas Rivano.
Dukungan disampaikan melalui surat pernyataan sikap yang disampaikan
kepada FPI ditandatangani oleh Ketua MUI Depok KH Dimyati Bz dan
Pimpinan Daerah Muhammadiyah pada 3 Januari 2014. FPI juga telah
menyampaikan surat tersebut ke Polres Bogor.
"Ini dukungan para ulama, kami tetap meneruskan kasus ini ke proses
hukum, surat ini saya sampaikan ke Polres Bogor," ujar Ketua FPI Depok
Habib Idrus Algadri, Sabtu (11/01/2014).
Di dalam surat tersebut disebutkan dukungan terhadap FPI untuk mengusut
tuntas kasus tersebut karena diduga telah melecehkan lembaga perkawinan
Islam antara Jonas dan Asmirandah. Hal itu agar tak terjadi kasus serupa
di kemudian hari.
"Di dalam surat tersebut bahwa ulama se-Depok mendukung penuh dan
meminta Polres Bogor memproses hukum dengan benar dan sungguh-sungguh
sebagai warning dan efek jera," tegasnya.
Seperti diketahui, Jonas dianggap telah membohongi publik dan melecehkan
agama Islam dengan berpura-pura masuk Islam. Jonas sebelumnya menjadi
muallaf dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat di masjid An Nur, Depok.
Dan itu diakui oleh ketua MUI Beji, H. Mahari bahwa dirinya termasuk
orang yang turut serta dalam proses masuknya Islam Jonas. Tidak hanya
itu, semua berkas serta surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Jonas
lengkap tersimpan di dokumen MUI.
Akan tetapi setelah itu, justru Jonas melakukan konfrensi pers yang
menyebutkan bahwa dirinya tidak masuk Islam. Bahkan dengan lantang
pemain sinetron ini membantah dirinya pernah menjadi muallaf.