FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) LAKUKAN MOU DG KEMENSOS RI
Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Drs. Hartono Laras,MSi telah melakukan kesepakatan bersama dengan Front Pembela Islam (FPI) dan Pengurus Besar Alkhairaat di Jakarta. dalam sambutannya Dirjen Dayasos dan Gulkin menyampaikan, MOu Kementerian Sosial dengan FPI dilakukan bekerjasama dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) seperti yang telah dilaksanakan pada acara Bedah Kampung di Purwakarta beberapa waktu yang lalu, sementara Yayasan Alkhairaat melalui kesepakatan bersama ini untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui Pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Lanjutnya dikatakan MOu merupakan salah satu wujud Kemensos untuk terus bekerjasama menggandeng Organisasi kelembagaan dalam menggandeng kemitraan sosial, mudah-mudahan apa yang telah dilakukan dapat dilaksanakan dengan program kegiatan yang secara konkrit , program kegiatan yang untuk masyarakat tentunya dapat lebih baik lagi dalam upayapenyelenggaraan pembangunan kesos sebagaimana amanah Undang-undang No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, dimana Pemerintah bersama masyarakat, peran masyarakat , pemerintah dengan masyarakat membuka seluas luasnya dalam mengatasi, mensejahterakan saudara kita yang masih belum beruntung. MOu akan saling melengkapi, kedua organisasi FPI dan Alkhairaat secara riil dan konkrit telah melaksanakan tugas di masyarakat, MOu secara administrasi menjadi payung hukum menjadi acuan dengan MOu kali ini membuktikan , bahwa selama ini Media masa telah menilai Pemerintah dengan FPI sering wartawan menyiarkan hal yang negartif, padahal banyak yang dilakukan di tengah masyarakat dan tidak diketahui dimana secara langsung merubah man set , program FPI di masyarakat dan program di Alkhairaat memerlukan sinergy, potensi, sumber alkhairat di wilayah Timur banyak yang dilakukan Alumni dalam tugas tugas di bidang sosial di masyarakat yang telah berhasil. H. Jufri Sahroni Ketua Amar Ma"ruf, Front Pembela Islam FPI melakukan kesepakatan bersama dengan Kementerian Sosial RI melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH), FBI untuk turut membuktikan bahwa FPI merupakan bagian dari komponen Republik, dimana selama ini publik tidak dipercaya melalui media, melalui MOu amanat dan pesan Dirjen dapat dibuktikan FBI tidak ingin melihat saudara dicederai, disusahi. Insyaalah dengan semangat yang diberikan oleh Mensos, Dirjen akan berbuat yang terbaik bersama sama Kementerian Sosial akan buktikan bahwa FPI bagian dari bangsa berbuat yang baik bersama sama Kemensos. Ketua Umum Pengurus Besar Alkhairaat HS. Ali Muhammad Aljufri, kesepakatan bersama ini merupakan suatu amanah, diberi kekuatan dan kepedulian dan kerjasama seperti ini dapat berlangsung seterusny, bersama- sama membina dan membangun di bidang kesejahteraan sosial. |
|
Sumber : https://www.kemsos.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=17288 | |