Ulama Depok mendukung upaya Front Pembela Islam (FPI) Depok yang mendorong Polres Bogor untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penistaan agama oleh artis Jonas Rivano.

Dukungan disampaikan melalui surat pernyataan sikap yang disampaikan kepada FPI ditandatangani oleh Ketua MUI Depok KH Dimyati Bz dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah pada 3 Januari 2014. FPI juga telah menyampaikan surat tersebut ke Polres Bogor.

"Ini dukungan para ulama, kami tetap meneruskan kasus ini ke proses hukum, surat ini saya sampaikan ke Polres Bogor," ujar Ketua FPI Depok Habib Idrus Algadri, Sabtu (11/01/2014).

Di dalam surat tersebut disebutkan dukungan terhadap FPI untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena diduga telah melecehkan lembaga perkawinan Islam antara Jonas dan Asmirandah. Hal itu agar tak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

"Di dalam surat tersebut bahwa ulama se-Depok mendukung penuh dan meminta Polres Bogor memproses hukum dengan benar dan sungguh-sungguh sebagai warning dan efek jera," tegasnya.

Seperti diketahui, Jonas dianggap telah membohongi publik dan melecehkan agama Islam dengan berpura-pura masuk Islam. Jonas sebelumnya menjadi muallaf dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat di masjid An Nur, Depok. Dan itu diakui oleh ketua MUI Beji, H. Mahari bahwa dirinya termasuk orang yang turut serta dalam proses masuknya Islam Jonas. Tidak hanya itu, semua berkas serta surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Jonas lengkap tersimpan di dokumen MUI.

Akan tetapi setelah itu, justru Jonas melakukan konfrensi pers yang menyebutkan bahwa dirinya tidak masuk Islam. Bahkan dengan lantang pemain sinetron ini membantah dirinya pernah menjadi muallaf.

Sumber : Suara-Islam.com