Pernyataan Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu,
Drs. H. Supadi Mursalin, M.Ag yang beranggapan Front Pembela Islam
(FPI) di Bengkulu tidak perlu terbentuk di Bengkulu kian menuai kecaman. Kali ini datang dari Calon Ketua FPI Kota Bengkulu, Jaliludin, SP, S.Pd, S.Sos.I.
Menurutnya, bila MUI Provinsi menilai keberadaan FPI di Bengkulu
nantinya memberikan ketidakamanan bagi daerah, maka pendapat tersebut
sangat salah besar. Apalagi sampai memvonis FPI selalu anarkis dalam
melaksanakan amar makruf nahi munkar atau menegakan kebenaran dan
memerangi kemunkaran.
“Mungkin MUI melihat FPI di Jakarta. Saya
kira, apa yang dilakukan FPI di Jakarta menertibkan sejumlah tempat
maksiat sangat perlu. Jangan samakan dengan Bengkulu. Kita cukup dengan
cara kelembutan. Tapi kalau tidak bisa, artinya juga harus dengan
ketegasan,” kata Jaliludin, kemarin (8/1) sore.
Menurut Jalil
–sapaan Jaliludin—, keberadaan FPI nantinya bukan menjadi musuh bagi
pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Sebaliknya menjadi mitra,
dalam rangka memperbaiki ahklak umat Islam di Bengkulu.
“Bisa
membantu Satpol PP dalam menertibkan kafe-kafe yang diduga menjadi
tempat maksiat. Memberikan masukan dan mencari solusi kepada walikota.
Bisa jadi, kalau terpaksa (sweeping,red),” tukas Jaliludin.
Dia
juga menilai MUI Provinsi sudah salah kaprah keberadaan FPI di daerah.
FPI bukanlah ormas yang anarkis, sehingga tidak perlu ditakuti.
“Kalau ada orang takut menggunakan kompor gas, apa yang lain tidak
boleh menggunakannya. Kita harus lihat bagaimana beraninya Umar Bin
Khatab. Saya perlu sampaikan bahwa MUI tidak punya hak melarang
hadirnya FPI di Bengkulu. Karena keberadaan ormas sudah dijamin dalam
peraturan perundangpundangan,” tambah Jalil.
Tegas dan keras
dalam menghadapi suatu hal sangat diperlukan. Sama seperti Satpol PP
menertibkan pedagang kali lima, atau polisi yang membubkarkan aksi
demonstrasi telah merusak fasilitas umum. “Kami malah mempertanyakan
perananan MUI Provinsi sampai saat ini. Diminta mengeluarkan fatwa
tentang tabot malah bingung. Padahal cukup menerangkan mana yang boleh
atau tidak boleh,” kata Jalil.
Hal senada juga diungkapkan oleh
Penasihat FPI Bengkulu Utara, Muzamil Uskub (Ustad Kubur). Menurutnya
FPI sangat perlu berdiri di Bengkulu. “Sangat perlu , karena banyak
kemaksiatan di Bengkulu. Seharusnya semua pihak dapat merespon baik,”
kata Uskub.
Dalam waktu dekat mereka akan berkoordinasi ke FPI
Pusat, bertemu langsung dengan Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab. “Kita
lihat saja nanti. Kalau ditanya soal penertiban, nanti semua akan
sesuai dengan prosedur,” tandas Uskub.
Sementara itu Gubernur
H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd ketika ditanya soal pro kontra rencana
kehadiran FPI di Bengkulu belum mau menjawabnya. “Belum bisa saya
komentari, saya belum dapat informasinya, kan rapat baru kemarin (7/1),”
kata Junaidi Hamsyah.
Tanggapan Polda
Sementara itu,
terkait rencana dibentuknya Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela
Islam (FPI), Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Hery Wiyanto, SH
mengatakan pihak kepolisian sejauh ini memang belum bisa memberikan
pernyataan apa-apa mengingat saat ini Ormas PFI itu sendiri hingga saat
ini belum terbentuk.
Namun demikian, kata Hery Wiyanto, pada
dasarnya akan sama dengan ormas-ormas yang lain dimana ketika ormas
tersebut demi kepentingan masyarakat secara umum maka tentunya pihak
kepolisian tentunya juga akan bekerjasama. Dijelaskannya, kepentingan
masyarakat yang dimaksud yakni dibentuknya Ormas itu bukan untuk
kepentingan suatu individu atau kelompok saja.
“Pada dasarnya
sama dengan ormas-ormas yang lain. Selama tujuannya demi kepentingan
masyarakat secara umum dan bukan untuk kepentingan kelompok atau
seseorang tentu kami akan bekerjasama. Sekarang kan memang FPI belum
terbentuk,” kata Hery Wiyanto.