Pernyataan Ketua Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Supadi Mursalin, M.Ag yang beranggapan Front Pembela Islam (FPI) di Bengkulu tidak perlu terbentuk di Bengkulu kian menuai kecaman. Kali ini datang dari Calon Ketua FPI Kota Bengkulu, Jaliludin, SP, S.Pd, S.Sos.I.

Menurutnya, bila MUI Provinsi menilai keberadaan FPI di Bengkulu nantinya memberikan ketidakamanan bagi daerah, maka pendapat tersebut sangat salah besar. Apalagi sampai memvonis FPI selalu anarkis dalam melaksanakan amar makruf nahi munkar atau menegakan kebenaran dan memerangi kemunkaran.

“Mungkin MUI melihat FPI di Jakarta. Saya kira, apa yang dilakukan FPI di Jakarta menertibkan sejumlah tempat maksiat sangat perlu. Jangan samakan dengan Bengkulu. Kita cukup dengan cara kelembutan. Tapi kalau tidak bisa, artinya juga harus dengan ketegasan,” kata Jaliludin, kemarin (8/1) sore.

Menurut Jalil –sapaan Jaliludin—, keberadaan FPI nantinya bukan menjadi musuh bagi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Sebaliknya menjadi mitra, dalam rangka memperbaiki ahklak umat Islam di Bengkulu.

“Bisa membantu Satpol PP dalam menertibkan kafe-kafe yang diduga menjadi tempat maksiat. Memberikan masukan dan mencari solusi kepada walikota. Bisa jadi, kalau terpaksa (sweeping,red),” tukas Jaliludin.

Dia juga menilai MUI Provinsi sudah salah kaprah keberadaan FPI di daerah. FPI bukanlah ormas yang anarkis, sehingga tidak perlu ditakuti.

“Kalau ada orang takut menggunakan kompor gas, apa yang lain tidak boleh menggunakannya. Kita harus lihat bagaimana beraninya Umar Bin Khatab. Saya perlu sampaikan bahwa MUI tidak punya hak melarang hadirnya FPI di Bengkulu. Karena keberadaan ormas sudah dijamin dalam peraturan perundangpundangan,” tambah Jalil.

Tegas dan keras dalam menghadapi suatu hal sangat diperlukan. Sama seperti Satpol PP menertibkan pedagang kali lima, atau polisi yang membubkarkan aksi demonstrasi telah merusak fasilitas umum. “Kami malah mempertanyakan perananan MUI Provinsi sampai saat ini. Diminta mengeluarkan fatwa tentang tabot malah bingung. Padahal cukup menerangkan mana yang boleh atau tidak boleh,” kata Jalil.

Hal senada juga diungkapkan oleh Penasihat FPI Bengkulu Utara, Muzamil Uskub (Ustad Kubur). Menurutnya FPI sangat perlu berdiri di Bengkulu. “Sangat perlu , karena banyak kemaksiatan di Bengkulu. Seharusnya semua pihak dapat merespon baik,” kata Uskub.

Dalam waktu dekat mereka akan berkoordinasi ke FPI Pusat, bertemu langsung dengan Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab. “Kita lihat saja nanti. Kalau ditanya soal penertiban, nanti semua akan sesuai dengan prosedur,” tandas Uskub.

Sementara itu Gubernur H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd ketika ditanya soal pro kontra rencana kehadiran FPI di Bengkulu belum mau menjawabnya. “Belum bisa saya komentari, saya belum dapat informasinya, kan rapat baru kemarin (7/1),” kata Junaidi Hamsyah.

Tanggapan Polda

Sementara itu, terkait rencana dibentuknya Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI), Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Hery Wiyanto, SH mengatakan pihak kepolisian sejauh ini memang belum bisa memberikan pernyataan apa-apa mengingat saat ini Ormas PFI itu sendiri hingga saat ini belum terbentuk.

Namun demikian, kata Hery Wiyanto, pada dasarnya akan sama dengan ormas-ormas yang lain dimana ketika ormas tersebut demi kepentingan masyarakat secara umum maka tentunya pihak kepolisian tentunya juga akan bekerjasama. Dijelaskannya, kepentingan masyarakat yang dimaksud yakni dibentuknya Ormas itu bukan untuk kepentingan suatu individu atau kelompok saja.

“Pada dasarnya sama dengan ormas-ormas yang lain. Selama tujuannya demi kepentingan masyarakat secara umum dan bukan untuk kepentingan kelompok atau seseorang tentu kami akan bekerjasama. Sekarang kan memang FPI belum terbentuk,” kata Hery Wiyanto.