Laskar Front Pembela Islam berhasil menggerebek gudang penjualan miras
ilegal di wilayah Bandung, Senin (30/3/2015). Dari upaya tersebut
berhasil disita ratusan dus berisi minuman keras ilegal siap edar.
Ratusan dus miras itu selanjutnya diserahkan kepada pihak aparat untuk
diproses sebagai barang bukti.
Keberhasilan penggerebekan ini berawal dari laporan warga setempat.
Pasalnya warga kelurahan Binong, Kecamatan Batu Nunggal kota Bandung itu
merasa resah dengan maraknya peredaran miras ilegal di wilayahnya.
Namun mereka takut dan tidak berani mengambil tindakan sendiri.
Berbekal laporan warga itulah, FPI sebagaimana prosedur tetap
selanjutnya melaporkan kembali hal ini kepada aparat kepolisian. FPI
meminta polisi agar segera mengambil tindakan tegas memberantas tempat
penjualan miras yang meresahkan itu.
Namun seperti biasanya, laporan keresahan warga ini tidak segera
mendapat respon dari pihak aparat. Aparat bahkan terkesan membiarkan.
Entah, apa yang menjadi sebab aparat berbuat demikian.
Kecewa dengan respon aparat, beberapa warga yang diikuti laskar FPI lalu
mendatangi lokasi penjualan miras ilegal yang dimaksud. Warga meminta
kepada pemilik usaha penjualan miras agar menghentikan usahanya. Warga
juga memberikan peringatan kepada sang pemilik untuk tidak lagi menjual
miras.
Ketika diminta warga tutup dengan baik-baik, pemilik justru kalap dan
balik melawan. Ia mengacung-acungkan sebilah pedang sembari menebar
teror, mengancam akan membunuh warga atau laskar FPI yang berani
melawan.
Melihat sambutan sang pemilik yang kurang bersahabat, laskar berusaha
sabar dan menenangkannya. Namun sang pemilik justru semakin emosi dan
tidak terkendali. Akhirnya, laskar FPI terpaksa melumpuhkan pemilik
bisnis haram itu dan mengamankannya agar tidak terjadi hal-hal tidak
diinginkan.
Tidak lama setelah kejadian. Aparat keamanan pun muncul. Ratusan dus
berisi miras pun akhirnya disita oleh aparat kepolisian Bandung Raya
sebagai barang bukti.
Sumber : Suara-Islam.com