Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab berang menyusul formulir pembuatan KTP yang beredar tanpa mencantumkan kolom agama.

“Kini, di Tahun 2015, penghilangan kolom agama dari KTP bukan lagi wacana, namun secara diam-diam ternyata pemerintah sudah menerbitkan formulir pembuatan KTP tanpa kolom agama.

Lihat dan perhatikan saja foto salah satu formulir pembuatan KTP yang didapatkan di salah satu Kantor Kelurahan,” kata Habib Rizieq di laman Facebooknya, Selasa (14/04/2015).

Pria yang akrab disapa Habib Rizieq menyerukan DPR RI untuk segera memanggil Mendagri, Tjahjo Kumolo, untuk minta penjelasan dan sekaligus untuk tetap mempertahankan kolom agama dalam KTP.

"Kalau alasan penghapusan kolom agama dalam KTP adalah "Potensi Diskriminasi", maka buat saja KTP tanpa Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Alamat mau pun Pekerjaan, bahkan tanpa nama sekali pun. Jadi, buat saja KTP kosong!" katanya.