Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab berang
menyusul formulir pembuatan KTP yang beredar tanpa mencantumkan kolom
agama.
“Kini, di Tahun 2015, penghilangan kolom agama dari KTP bukan lagi
wacana, namun secara diam-diam ternyata pemerintah sudah menerbitkan
formulir pembuatan KTP tanpa kolom agama.
Lihat dan perhatikan saja foto
salah satu formulir pembuatan KTP yang didapatkan di salah satu Kantor
Kelurahan,” kata Habib Rizieq di laman Facebooknya, Selasa (14/04/2015).
Pria yang akrab disapa Habib Rizieq menyerukan DPR RI untuk segera
memanggil Mendagri, Tjahjo Kumolo, untuk minta penjelasan dan sekaligus
untuk tetap mempertahankan kolom agama dalam KTP.
"Kalau alasan penghapusan kolom agama dalam KTP adalah "Potensi
Diskriminasi", maka buat saja KTP tanpa Jenis Kelamin, Tanggal Lahir,
Alamat mau pun Pekerjaan, bahkan tanpa nama sekali pun. Jadi, buat saja
KTP kosong!" katanya.