Alhamdulilah 17 Mujahid FPI akan segera bebas, setelah menjalani proses persidangan yang sangat panjang dan melelahkan akhirnya sidang vonis hakim menjatuhi hukuman kepada 15 Mujahid FPI selama 6 bulan 10 hari, sedangkan kordinator aksi Hb.Novel dan Hb.Sihabuddin Anggawi di vonis 7 bulan.

Sehubungan para Mujahid FPI sudah menjalani masa tahanan 6 bulan 9 hari, maka esok bertepatan hari Jumat 10 April 2015 ke 15 Mujahid FPI akan segera menghirup udara segar. Sedangkan Hb.Sihabuddin dan Hb.Novel masih menjalani sisah masa tahanan hingga 24 April mendatang.

Walau 17 Mujahid FPI sudah menjalani masa tahanan, kami tetap berpendapat bahwa persidangan tersebut adalah PERSIDANGAN DAGELAN yang di paksakan untuk membungkam perjuangan FPI dan umat Islam dalam menolak pemimpin kafir Ahok.

Kami bersumpah bahwa perjuangan untuk menggulingkan Ahok belum slesai, masih banyak cara dan ada seribu jalan untuk mengusir kafir Ahok dari Jakarta.

Ayo kita sambut kebebasan Mujahid FPI dari belenggu tahanan pemerintah dzolim dengan sholawat dan pekikan takbir.

!!!...الله أكبر الله أكبر الله أكبر