Front Pembela Islam (FPI) Aceh menyayangkan ucapan Wapres Jusuf Kalla (JK) mengenai bacaan lantunan ayat suci Alquran di masjid yang tidak boleh memakai kaset.
 
"Masih banyak hal lain yang tidak ada manfaatnya dan mengganggu yang harus ditangani seperti penyebaran suatu paham lewat media yang dapat mencemarkan akidah atau polusi akidah," ujar Ketua FPI Aceh Tengku Muslim at Tohari kepada, Rabu (10/6/2015).
 
Ia berharap Wapres bisa lebih memahami lagi tentang Alquran, karena semua orang mukmin akan senang mendengarkan Alquran meskipun lewat kaset.
 
Tengku tidak menafikkan bahwa Alquran lebih baik jika dibaca langsung oleh orang yang bacaannya bagus. "Karena itu pemerintah wajib memprioritaskan pendidikan Islam terutama memperbaiki bacaan alquran dan buat undang-undang untuk mewajibkan masyarakat agar bisa baca Alquran," harapnya.
 
Sebelumnya JK mengaku merasa terganggu dengan suara pengajian, muratal dan tarhim dari pengeras suara masjid jelang shalat subuh. Ia bahkan sampai menegur marbot Masjid Al Markaz di Makassar.
 
"Subuh jam lima kurang sepuluh menit, jam empat sudah dibangunkan dengan pengajian, tarhim dan sebagainya dari kaset. Kita terganggu, lalu siapa yang dapat pahala?. Orang Jepang, Sony yang dapat pahala," ungkap JK di depan peserta Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke-5 di Pesantren At-Tauhidiyah, Cikura, Tegal, Jateng, Senin (08/6).
 
JK menyindir, saat pengajian dan muratal itu berkumandang, sang marbot masjid malah tidur. Sehingga hal itu dinilainya tidak menambah pahala, malah berdosa karena menggangu orang. "Polusi suara," katanya.
 
Sumber :  Suara Islam Online