Tindak pelecehan terhadap pelaksanaan ajaran agama Islam di Indonesia
tidak hanya menimpa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Rutan KPK,
Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan saja.
Anggota Majelis Syuro
DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Al Attas menyebutkan, selama
ini sudah banyak pengaduan para karyawati Muslimah yang dipaksa
mengenakan atribut agama tertentu saat hari raya agama tersebut, pengaduan
karyawan yang tidak bisa menjalankan shalat Jumat, karyawati BUMN yang
tidak diperbolehkan berjilbab, termasuk kalangan profesional di
perusahaan yang diimpin oleh orang-orang non-Muslim yang sengaja
menggelar rapat penting di hari Jumat.
"Kasus SDA ini titik kulminasi. Ini sangat memprihatinkan karena
dilakukan oleh institusi hukum yang dengan rogansinya menginjak-injak
pelaksanaan agama," kata Habib Muchsin dalam diskusi soal pelecehan
agama oleh sipir rutan KPK di kantor Ketum PPP Dzan Farid, Jl Talang,
Menteng, Jakarta Pusat, Selasa sore (23/06).
Habib Muchsin
Alathas menyebutkan, semua tindakan pelecehan terhadap umat Islam yang
terhadi di rezim sekarang ini akibat dari gagasan revolusi mental yang
dipahaminya sebagai bagian dari gerakan Komunis yang hendak melepaskan
masyarakat dari belenggu agama atau bahkan Tuhan.
Habib Muchsin
menyebut, setelah rezim Jokowi berkuasa, dengan membawa semangat
revolusi mental para menterinta mengeluarkan statemen yang menyakitkan
umat Islam.
Mendagri bicara soal pengosongan kolom agama,
Mendikbud akan melarang doa anak sekolah dengan cara Islam, dan sejumlah
pernyataan lain dari para menteri.
"Umat Islam seperti yatim piatu di negeri sendiri," ungkapnya.
Terkait tindak pelarangan ibadah kepada SDA di Rutan KPK, Habib Muchsin
mensinyalir, seorang sipir tidak akan berani bertindak tanpa perintah
atasannya.
Ia menduga, pikiran-pikiran Sepilis (sekulerisme,
libelalisme dan pluralisme) telah merasuk ke petinggi-petinggi negeri
termasuk KPK.
"Apa yang harus kita lakukan?.
Paling tidak ada dua, kita kirimkan somasi dan kita laporkan ke Komnas HAM," pugkasnya.
Sumber : Suara-Islam.Online