Front Pembela Islam (DPW-FPI Depok) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Sukmajaya Depok merazia sebuah rumah yang dijadikan sarang miras di kota Depok Timur.
Saat dirazia, ditemukaan sejumlah lemari pendingin berisi ratusan botol minuman keras yang sudah siap di edarkan di bulan ramadhan ini.

Sponsored Promo Ramadhan Ninda Dental Care Terdapat pula miras yang tersimpan di dalam ratusan kardus.

Miras tersebut diduga diedarkan di sejumlah toko jamu yang biasa mangkal di pinggir jalan dan toko kelontong di Depok.

Dewan Syuro FPI Sukmajaya Habib Idrus Bin Abdurrahman Alhabsyi mendukung langkah polisi dan Pemerintah Kota Depok yang tegas memberantas kemaksiatan pada bulan Ramadhan.

Sebelum Ramadhan, laskar FPI sempat menemukan dua dus miras di tempat yang sama.

"Kami memberikan aspirasi kepada Kapolsek Sukmajaya yang beberapa hari ini bekerjasama dengan FPI Sukmajaya. Kemarin malam kami mendapat 10 dus," tegasnya, Sabtu (19/06/2015).

Pemilik miras selanjutnya diminta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat oleh aparat polisi. Ratusan botol miras pun disita polisi sebagai barang bukti.

"Kami sudah berjanji setiap hari akan pantau tempat - tempat haram yang beroperasi di Sukmajaya," katanya.