Meski tidak sepenuhnya berseberangan dengan JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, Habib Muchsin menilai tidak seharusnya JK memberikan pernyataan seperti itu di muka umum.
Habib Muchsin Alatas menganggap JK tidak mempertimbangkan dampak keresahan yang ditimbulkan dari pernyataannya, mengenai pemutaran kaset pengajian di anggap sebagai polusi suara.
"Pak JK itu kan bukan ahli agama. Kalau ingin menyampaikan yang seperti itu harusnya konsultasi terlebih dulu, jangan sampai memberikan pemikiran yang memicu keresahan di tengah masyarakat," kata Habib Muchsin Alatas.
Habib Muchsin Alatas pun menyarankan kalau pun pemerintah mau membuat peraturan ataupun peraturan daerah soal pelarangan pemutaran rekamanan suara pengajian, sebaiknya lebih dulu berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia.
"Paling bagus ya dikonsultasikan ke MUI. Kan MUI membawahi beberapa ormas. Kalau ada Perda lanjutan ya enggak masalah, tapi itu harus dibuat berdasarkan penelitian yang bagus. Jangan hanya ingin bikin peraturan tetapi malah bikin kontroversi," ujar Muchsin.
(MH-FPI / Bang R.E)