No : 053/SK/DPW-FPI/ROMADHON/1436 H
Lamp : -Hal : Surat Klarifikasi

Bismillahirrohmanirrohiim.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
Sehubungan dengan tudingan pihak Media Televisi di antaranya MetroTV, ANTV dll.bahwasannya Front Pembela Islam (FPI) Kab. Jember dianggap telah melanggar hukum yang berupa , membawa senjata tajam, konvoi, melakukan kekerasan, sweeping, dan di lakukan penangkapan anggota kami, maka dengan ini kami

Membantah tudingan tersebut, dan kami tegaskan bahwa hal tersebut merupakan Fitnah dan tidak benar ! .
Perlu kami tegaskan juga, bahwa pada tanggal,20 Juni 2015 kami melakukan Sahur bersama sekaligus Monitoring Bukan Sweeping dengan berjumlah kurang lebih 15 orang , 4 sepeda motor 4 mobil, berawal dari polsek Rambipuji yang berlangsung aman dan tertib lalu kami menuju polsek puger, di situ kami koordinasi dan melakukan sahur bersama, lalu datang 1 kompi polisi bersenjata lengkap masuk dan mendapat intruksi langsung oleh Kapolres Jember AKBP.Sabilul Alif untuk memeriksa kami dengan alasan

1.Gerombolan
2.Sweeping/Razia
3.Melanggar hukum

Namun itu semua tidak terbukti dan sepeda motor kami yang di bawa oleh pihak polres jember bahwasanya itu yang berjumlah 4 sepeda motor di karenakan surat kami yang tidak di bawa itupun dalam keadaaan sepeda motor berada di halaman parkir, bukan itu saja bahkan 1 mobil kami mengalami rusak ringan akibat kearogansian pihak polres jember, dan kemarin pada tanggal 21 Juni 2015 Ketua Tanfidzi mendapat undangan dari Alhabib Haidar (DPD FPI JATIM) untuk buka puasa bersama di Rumah Dinas Kapolres bersama Kapolres Jember bersamaan dengan itu Kapolres Jember meminta Maaf atas kejadian semalam dan menjamin semua atas 4 sepeda motor tsb dan kerusakannya.

Kami atas nama Front Pembela Islam (FPI) Kab. Jember dalam hal ini sepenuhnya siap bertanggung jawab apabila ditemukan tindak pelanggaran sebagaimana yang disebutkan diatas.

Demikian surat ini kami buat, atas perhatiannya disampaikan.

Terimakasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Jember, 22-Juni-2015