No : 053/SK/DPW-FPI/ROMADHON/1436 H
Lamp : -Hal : Surat Klarifikasi
Bismillahirrohmanirrohiim.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh...
Sehubungan dengan tudingan pihak Media Televisi di antaranya MetroTV,
ANTV dll.bahwasannya Front Pembela Islam (FPI) Kab. Jember dianggap
telah melanggar hukum yang berupa , membawa senjata tajam, konvoi,
melakukan kekerasan, sweeping, dan di lakukan penangkapan anggota kami,
maka dengan ini kami
Membantah tudingan tersebut, dan kami tegaskan
bahwa hal tersebut merupakan Fitnah dan tidak benar ! .
Perlu
kami tegaskan juga, bahwa pada tanggal,20 Juni 2015 kami melakukan Sahur
bersama sekaligus Monitoring Bukan Sweeping dengan berjumlah kurang
lebih 15 orang , 4 sepeda motor 4 mobil, berawal dari polsek Rambipuji
yang berlangsung aman dan tertib lalu kami menuju polsek puger, di situ
kami koordinasi dan melakukan sahur bersama, lalu datang 1 kompi polisi
bersenjata lengkap masuk dan mendapat intruksi langsung oleh Kapolres
Jember AKBP.Sabilul Alif untuk memeriksa kami dengan alasan
1.Gerombolan
2.Sweeping/Razia
3.Melanggar hukum
Namun itu semua tidak
terbukti dan sepeda motor kami yang di bawa oleh pihak polres jember
bahwasanya itu yang berjumlah 4 sepeda motor di karenakan surat kami
yang tidak di bawa itupun dalam keadaaan sepeda motor berada di halaman
parkir, bukan itu saja bahkan 1 mobil kami mengalami rusak ringan akibat
kearogansian pihak polres jember, dan kemarin pada tanggal 21 Juni 2015
Ketua Tanfidzi mendapat undangan dari Alhabib Haidar (DPD FPI JATIM)
untuk buka puasa bersama di Rumah Dinas Kapolres bersama Kapolres Jember
bersamaan dengan itu Kapolres Jember meminta Maaf atas kejadian semalam
dan menjamin semua atas 4 sepeda motor tsb dan kerusakannya.
Kami atas nama Front Pembela Islam (FPI) Kab. Jember dalam hal ini
sepenuhnya siap bertanggung jawab apabila ditemukan tindak pelanggaran
sebagaimana yang disebutkan diatas.
Demikian surat ini kami buat, atas perhatiannya disampaikan.
Terimakasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Jember, 22-Juni-2015