Seperti diketahui, Aliansi Masyarakat Sunda melaporkan Habib Rizieq ke
Polda Jabar atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya sunda.
Habib Rizieq dituduh telah memplesetkan salam orang Sunda 'sampurasun'
menjadi 'campur racun'.
"Kami dari DPD FPI Jawa Barat ingin menegaskan, terkhusus pada keluarga
besar umat Islam di tataran sunda bahwa tidak betul Habib Rizieq pada
ceramah di Purwakarta itu melecehkan sapaan sunda yang terhormat,
'sampuran' jadi 'campur racun', itu sama sekali tidak benar," ujar Kyai
Kohar saat dihubungi Suara Islam Online, Rabu (25/11/2015).
Menurutnya, ceramah Habib Rizieq isinya hanya ingin menyelamatkan umat
Islam Purwakarta dari berbagai hal yang mengarahkan pada perusakan
akidah. "Kami punya bukti rekaman ceramah yang utuh, kemudian video
berdurasi 43 detik yang dianggap melecehkan itu bisa saja diedit dan
dengan sengaja poinnya diarahkan kedalam fitnah besar," kata Kyai Kohar.
Ia menjelaskan, yang dipermasalahkan sebenarnya itu adalah upaya Bupati
Purwakarta Dedi Mulyadi yang sedang mengkampanyekan salam 'sampurasun'
sebagai ganti 'assalamualaikum'. Itu yang dianggap sedang meracuni
akidah umat Islam. Karena itulah, para ulama di Purwakarta menilai
tindakan Bupati yang sedang meracuni akidah itu dikatakan sebagai
'campur racun'.
"Kata-kata 'campur racun' sendiri itu keluar dari para ulama Purwakarta
dalam diskusi sebelum ceramah Habib Rizieq, saya jadi saksinya karena
ikut disitu," ungkapnya.
Jadi, kata dia, ajakan dari Bupati Dedi yang mengkampanyekan
'sampurasun' untuk menggeser 'assalamuaikum' itu adalah racun yang bisa
meracuni akidah umat Islam, sehingga muncullah kata-kata dari para ulama
Purwakarta yaitu 'campur racun' itu.
"Jadi bukan plesetan 'sampurasun' jadi 'campur racun' dalam konteks
menghina sapaan sunda, bukan itu. Maksudnya kampanye Bupati Dedi yang
mengkampenyekan 'sampurasun' sebagai pengganti 'assalamualaikum' yang
diperintahkan Allah dan RasulNya itulah yang dianggap para ulama
Purwakarta sebagai racun akidah," jelasnya.
Salam 'sampurasun' sendiri itu tidak ada masalah. "Selama budaya tidak
melanggar akidah dan syariat itu baik-baik saja," ucapnya.
Oleh karena itu, Kyai Kohar sudah menyampaikan kepada pengurus DPW FPI
Purwakarta agar mendatangi pihak pelapor untuk klarifikasi. Kepada pihak
pelapor, Kyai Kohar juga menyerukan agar mengedepankan tabayyun
terlebih dahulu sebelum bertindak.
"Harus dipastikan bahwa ini jangan sampai ditunggangi oleh pihak ketiga
yang bisa memanfaatkan suasana adu domba antara adat dengan syariat,"
pungkasnya.
Sumber : SI-Online
* Media News FPI *