Front Pembela Islam (FPI) ikut menyikapi Surat Edaran Kapolri mengenai Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.
Sikap FPI terkait surat edaran yang ditandatangani Jenderal Badrodin Haiti disampaikan melalui akun Twitter @DPP_FPI.
"Pak Polisi, mengusut pembakar hutan jauh lebih esensial dan urgen bagi
bangsa ini daripada mengurus hal remeh temeh seperti foto Suku Anak
Dalam," kicau twit @DPP_FPI.
FPI meminta polisi tidak membungkam daya kritis anak bangsa dengan ancaman penjara.
Kritik yang mereka sampaikan tidak membunuh orang dan tidak juga membuat puluhan ribu orang menderita penyakit ISPA.
Justru, menurut FPI, polisi seharusnya ancam keras pelaku pembakar hutan karena sudah membuat jutaan rakyat sengsara.
"Pak Polisi, harusnya Anda juga buat Surat Edaran bagi pemimpin yang
ingkar janji dan sengsarakan rakyat. Ancam mereka dengan hukuman berat."
"Pak Polisi, sekali lagi fokuskan pada penyelidikan kasus pembakar
hutan. Kejar dan tangkap pelakunya, siapapun mereka," demikian kicau
twit @DPP_FPI.
* Media News FPI *