Jakarta - Tim kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba'asyir berencana
menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq
Shihab Lc. MA. DPMSS sebagai saksi yang meringankan dalam sidang lanjutan Peninjauan
Kembali yang diajukan kliennya.
"Habib Rizieq dan Dokter
Jose memang kita sudah minta untuk hadir sebagai saksi yang kita anggap
sebagai novum (bukti baru)," kata kuasa hukum Achmad Michdan usai sidang
Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia mengatakan, Habib Rizieq merupakan saksi yang dapat memberikan
penjelsan bagaimana aliran dana dari Ustadz Baasyir yang disebutkan untuk
mendanai kegiatan pelatihan terorisme di Aceh.
"Dia (Habib Rizieq) tahu
kalau tujuan Ustadz Baasyir memberikan uang itu sebetulnya untuk akomodasi
pelatihan para kader dan kaderisasi para laskar," ujarnya.
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali yang diajukan Tim Kuasa Ustadz Baasyir akan diadakan pada Selasa (1/12) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain
itu, kuasa hukum Baasyir, Achmad Michdan juga akan menghadirkan ketua Hilal Merah Mer-C, Jose Rizal sebagai saksi yang meringankan.
Ia mengatakan, DR Jose Rizal pernah menyalurkan dana yang dihimpun ustadz Baasyir seperti bantuan dana untuk Palestina.
"Kehadirannya
(Jose Rizal) juga untuk menegaskan kalau uang puluhan juta milik
Baasyir itu bukan digunakan untuk kegiatan pelatihan militer atau terorisme, tapi untuk
kepentingan kemanusiaan," tuturnya.
Ia mengatakan, Baasyir biasa menghimpun dana untuk infaq, yang dihimpun
dari masyarakat seperti dana Rp250 juta yang disalurkan untuk Palestina.
* Media News FPI *