Jakarta - Tim kuasa hukum Ustadz Abu Bakar Ba'asyir berencana menghadirkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab Lc. MA. DPMSS sebagai saksi yang meringankan dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali yang diajukan kliennya.

"Habib Rizieq dan Dokter Jose memang kita sudah minta untuk hadir sebagai saksi yang kita anggap sebagai novum (bukti baru)," kata kuasa hukum Achmad Michdan usai sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, Habib Rizieq merupakan saksi yang dapat memberikan penjelsan bagaimana aliran dana dari Ustadz Baasyir yang disebutkan untuk mendanai kegiatan pelatihan terorisme di Aceh.

"Dia (Habib Rizieq) tahu kalau tujuan Ustadz Baasyir memberikan uang itu sebetulnya untuk akomodasi pelatihan para kader dan kaderisasi para laskar," ujarnya.

Sidang lanjutan Peninjauan Kembali yang diajukan Tim Kuasa Ustadz Baasyir akan diadakan pada Selasa (1/12) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu, kuasa hukum Baasyir, Achmad Michdan juga akan menghadirkan ketua Hilal Merah Mer-C, Jose Rizal sebagai saksi yang meringankan.

Ia mengatakan, DR Jose Rizal pernah menyalurkan dana yang dihimpun ustadz Baasyir seperti bantuan dana untuk Palestina.

"Kehadirannya (Jose Rizal) juga untuk menegaskan kalau uang puluhan juta milik Baasyir itu bukan digunakan untuk kegiatan pelatihan militer atau terorisme, tapi untuk kepentingan kemanusiaan," tuturnya.

Ia mengatakan, Baasyir biasa menghimpun dana untuk infaq, yang dihimpun dari masyarakat seperti dana Rp250 juta yang disalurkan untuk Palestina.

* Media News FPI *