Front Mahasiswa Islam (FMI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) pada Jumat (6/11) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl HR Rasuna Said, Jakarta, untuk melaporkan kasus dugaan korupsi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ketua FMI Ali Alatas mengatakan, timnya menemukan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam tiga kasus, yaitu terkait investasi pengadaan modal kepada PT Transjakarta, pembelian lahan RS Sumber Waras, dan penyerahan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami mau melaporkan dugaan korupsi Ahok yang barang buktinya sudah diaudit oleh BPK. Pertama, dugaan korupsi bus Transjakarta. Kedua, persoalan aset ke BUMD,” kata Ali di Kantor KPK, Jumat (6/11).

Dugaan korupsi dalam penetapan nilai penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Trasnjakarta senilai Rp. 1,6 triliun. Lalu, penyerahan aset Pemprov DKI berupa tanah 234 meter blok apartemen yang nilainya Rp. 8,5 miliar.

FMI bersama LPI juga melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Ahok terkait masalah investasi RS Sumber Waras, yang sudah dijual ke pihak lain tiba-tiba Pemprov DKI mengambil alih, yang tadinya harga awal Rp. 15 juta per meter jadi Rp. 20 juta per meter.

"Total kerugian negara diduga Rp1,8 triliun. Ini data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), itu lembaga resmi audit yang terpercaya," ujar Ali.

Sebelumnya FPI bersama Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) dan elemen lainnya juga sudah melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Ahok ke Kapolda Metro jaya pada 7 September 2015 lalu.

Sumber : Suara-Islam Online

* Media News FPI *