Front Mahasiswa Islam (FMI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) pada Jumat
(6/11) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl HR
Rasuna Said, Jakarta, untuk melaporkan kasus dugaan korupsi Gubernur DKI
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ketua FMI Ali Alatas mengatakan, timnya menemukan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam
tiga kasus, yaitu terkait investasi pengadaan modal kepada PT
Transjakarta, pembelian lahan RS Sumber Waras, dan penyerahan aset Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami mau melaporkan dugaan korupsi
Ahok yang barang buktinya sudah diaudit oleh BPK. Pertama, dugaan
korupsi bus Transjakarta. Kedua, persoalan aset ke BUMD,” kata Ali di
Kantor KPK, Jumat (6/11).
Dugaan korupsi dalam penetapan nilai
penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Trasnjakarta
senilai Rp. 1,6 triliun. Lalu, penyerahan aset Pemprov DKI berupa tanah
234 meter blok apartemen yang nilainya Rp. 8,5 miliar.
FMI
bersama LPI juga melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Ahok terkait
masalah investasi RS Sumber Waras, yang sudah dijual ke pihak lain
tiba-tiba Pemprov DKI mengambil alih, yang tadinya harga awal Rp. 15
juta per meter jadi Rp. 20 juta per meter.
"Total kerugian
negara diduga Rp1,8 triliun. Ini data dari Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), itu lembaga resmi audit yang terpercaya," ujar Ali.
Sebelumnya FPI bersama Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) dan elemen
lainnya juga sudah melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh
Ahok ke Kapolda Metro jaya pada 7 September 2015 lalu.
Sumber : Suara-Islam Online
* Media News FPI *