Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah mempersilakan Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, mendiskusikan topik lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Ketua Bidang Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin menyatakan kebebasan berdiskusi dilindungi undang-undang, sehingga mahasiswa berhak menggelar diskusi.

“Justru melalui diskusi itu bisa untuk mengungkap permasalahan tentang LGBT,” kata Zainal Abidin kepada Tempo, Jumat, 13 November 2015.

Sebelumnya, diskusi tentang LGBT yang digelar LPM Gema Keadilan batal digelar karena tak diizinkan rektor dan dekan. Dekan Fakultas Hukum Undip Benny Riyanto menyatakan mahasiswa menyalahi prosedur karena tak mengajukan izin diskusi.

Menurut Zainal, selama ini, ada berbagai persoalan yang harus dicarikan jawabannya. "Misalnya, kenapa ada kelompok gay dan lesbian? Kenapa agama Islam melarang? Apakah karena faktor ekonomi?" ujarnya. “Jika sudah ada jawabannya, perlu dicari solusi."

Zainal tidak sepakat diskusi tentang LGBT dilarang, padahal acaranya saja belum digelar. FPI sendiri mengecam praktek LGBT. FPI baru akan melarang sebuah diskusi yang tujuannya mencari pembenaran atau mencari dukungan terhadap LGBT. “Silakan diskusi, asal tidak untuk mendoktrin atau memberikan opini pengesahan keberadaan gay,” tutur Zainal.

Tapi FPI meminta diskusi tentang LGBT oleh LPM Gema Keadilan juga mengundang tokoh agama agar mendapatkan perspektif kenapa agama Islam melarang LGBT.

* Media News FPI *