From Pembela Islam (FPI) menyanyangkan adanya kebijakan Direksi
Perusda Terminal Makassar Metro yang memungut retribusi kepada orang
yang beribadah di musala Terminal Regional Daya (TRD) Makassar.
Ketua Dewan Syuro From Pembela Islam (FPI) Sulsel Abu Thariq
mengingatkan jika diberlakukan melaksnakan salat di musala harus bayar
maka menjadi masalah besar.
Dia menegaskan, apa pun itu kebijakan Pemkot Makassar tidak
diperbolehkan masyarakat harus membayar retribusi hanya karena ingin
menunaikan salat. Untuk itu Walikota Makassar Danny Pomanto harus
bertindak dan menghapus kebijakan retribusi tersebut.
Karena itu, FPI akan meminta DPRD Makassar untuk segera memanggil
jajaran Direksi Perusda Terminal Metro Makassar yang membuat kebijakan
tersebut. Apalagi hal itu dibuktikan dengan aksi para pekerja terminal
di Balaikota Makassar.
“Tidak ada aturan seperti itu. Nanti jadi masalah besar. Saya
harapkan jangan kaitkan wudhu untuk salat dengan kebersihan MKCK atau
toilet. Bohong itu jajaran Direksi Terminal dengan alasan untuk
meningkatkan PAD,” ujar Thariq kepada pojoksulsel.com, Rabu
(18/11/2015).
Sebagaimana diberitakan, retribusi yang diduga pungli ini terungkap
saat Pekerja Terminal Makassar Metro berunjuk rasa di Balaikota
Makassar, Rabu(18/11/2015) sekitar pukul 11.10 Wita. Tergabung dalam
demo
tersebut Lembaga Persatuan Mahasiswa Indonesia (LPMI).
Dalam salah satu item retribusi tersebut adalah MCK dan musala dengan
pembayaran Rp1.500. Inilah yang menjadi masalah, termasuk kenaikan
retribusi yang terlalu tinggi. Seperti motor yang masuk TRD harus
membayar Rp7.000 yang 2 kali lipat lebih dari tarif motor masuk Bandara
Internasional Sultan Hasanuddin.
* Media News FPI *