From Pembela Islam (FPI) menyanyangkan adanya kebijakan Direksi Perusda Terminal Makassar Metro yang memungut retribusi kepada orang yang beribadah di musala Terminal Regional Daya (TRD) Makassar.

Ketua Dewan Syuro From Pembela Islam (FPI) Sulsel Abu Thariq mengingatkan jika diberlakukan melaksnakan salat di musala harus bayar maka menjadi masalah besar.

Dia menegaskan, apa pun itu kebijakan Pemkot Makassar tidak diperbolehkan masyarakat harus membayar retribusi hanya karena ingin menunaikan salat. Untuk itu Walikota Makassar Danny Pomanto harus bertindak dan menghapus kebijakan retribusi tersebut.

Karena itu, FPI akan meminta DPRD Makassar untuk segera memanggil jajaran Direksi Perusda Terminal Metro Makassar yang membuat kebijakan tersebut. Apalagi hal itu dibuktikan dengan aksi para pekerja terminal di Balaikota Makassar.

“Tidak ada aturan seperti itu. Nanti jadi masalah besar. Saya harapkan jangan kaitkan wudhu untuk salat dengan kebersihan MKCK atau toilet. Bohong itu jajaran Direksi Terminal dengan alasan untuk meningkatkan PAD,” ujar Thariq kepada pojoksulsel.com, Rabu (18/11/2015).

Sebagaimana diberitakan, retribusi yang diduga pungli ini terungkap saat Pekerja Terminal Makassar Metro berunjuk rasa di Balaikota Makassar, Rabu(18/11/2015) sekitar pukul 11.10 Wita. Tergabung dalam demo
tersebut Lembaga Persatuan Mahasiswa Indonesia (LPMI).

Dalam salah satu item retribusi tersebut adalah MCK dan musala dengan pembayaran Rp1.500. Inilah yang menjadi masalah, termasuk kenaikan retribusi yang terlalu tinggi. Seperti motor yang masuk TRD harus membayar Rp7.000 yang 2 kali lipat lebih dari tarif motor masuk Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

* Media News FPI *