Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) angkat suara terkait
penangkapan anggotanya di Tasikmalaya oleh sejumlah aparat Detasemen
Khusus 88 Anti Teror, Ahad pagi kemarin. Penangkapan Iwan Priyadi dengan
tuduhan terkait aksi penembakan dua polisi di Pondok Aren Jumat pekan
lalu, dinilai DPP FPI sebagai bentuk kesalahan.
Pasalnya, Densus 88 sedang mencari pemilik motor dengan Nomor Polisi D
6632 WD yang digunakan penembak dua anggota polisi di Pondok Aren.
Sedangkan Iwan, anggota FPI DPC Kawalu, Tasikmalaya, Jawa Barat yang
ditangkap Densus 88 bernama lengkap Iwan Priyadi (Fidi) pernah memiliki
dan menjual motor dengan nomor polisi D 6630 WD.
"Jadi, beda nomor polisi, sehingga tidak ada kaitan sama sekali. Tidak
heran Densus 88 salah tangkap, karean orang gila saja pernah ditangkap
Densus 88," ujar Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab dalam pesan singkat
yang diterima SI Online, Senin (19/8/2013).
Perlu diketahui bahwa tim Densus 88 pada Rabu, 15 Juni 2011 lalu pernah
menangkap lima terduga teroris, di Kepolisian Sektor Pamulihan,
Sumedang, Jawa Barat. Namun kelima orang tangkapan polisi itu, kembali
dibebaskan, karena salah satu di antaranya, Nur Muhammad Rahmat alias
Somad bin Subarno, dinyatakan gila. Sedangkan empat orang lainnya tidak
terbukti sama sekali terkait aktivitas terorisme. (suaraislam.com/R.E)