Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) angkat suara terkait penangkapan anggotanya di Tasikmalaya oleh sejumlah aparat Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Ahad pagi kemarin. Penangkapan Iwan Priyadi dengan tuduhan terkait aksi penembakan dua polisi di Pondok Aren Jumat pekan lalu, dinilai DPP FPI sebagai bentuk kesalahan.

Pasalnya, Densus 88 sedang mencari pemilik motor dengan Nomor Polisi D 6632 WD yang digunakan penembak dua anggota polisi di Pondok Aren. Sedangkan Iwan, anggota FPI DPC Kawalu, Tasikmalaya, Jawa Barat yang ditangkap Densus 88 bernama lengkap Iwan Priyadi (Fidi) pernah memiliki dan menjual motor dengan nomor polisi D 6630 WD.

"Jadi, beda nomor polisi, sehingga tidak ada kaitan sama sekali. Tidak heran Densus 88 salah tangkap, karean orang gila saja pernah ditangkap Densus 88," ujar Ketua Umum FPI Habib Rizieq Syihab dalam pesan singkat yang diterima SI Online, Senin (19/8/2013).

Perlu diketahui bahwa tim Densus 88 pada Rabu, 15 Juni 2011 lalu pernah menangkap lima terduga teroris, di Kepolisian Sektor Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat. Namun kelima orang tangkapan polisi itu, kembali dibebaskan, karena salah satu di antaranya, Nur Muhammad Rahmat alias Somad bin Subarno, dinyatakan gila. Sedangkan empat orang lainnya tidak terbukti sama sekali terkait aktivitas terorisme. (suaraislam.com/R.E)