Front Pembela Islam (FPI)
menyatakan aksi sweeping dengan
kekerasan bukanlah prosedur
standar Front Pembela Islam. 

Gara-gara sweeping dengan kekerasan, FPI merasa disudutkan. "Sweeping dan kekerasan bukan
prosedur standar FPI. Jika ada
oknum-oknum FPI di berbagai daerah yang melakukan kekerasan,
pengrusakan, sweeping dan
sebagainya, berarti mereka melanggar prosedur standar," ujar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Jl Petamburan III,Jakarta, Minggu (25/8/2013).
Habib Rizieq berujar akan menindak
anggotanya jika terbukti melakukan
aksi kekerasan. Dirinya menegaskan,
jika ada anggotanya melakukan aksi
kekerasan, bukan berarti FPI secara
organisasi ikut bersalah.

"Jangan kalau anggota FPI bersalah, langsung FPI yang disalahkan. Tapi
kalau anggota Polri bersalah, dikatakan itu oknum. Anggota tentara bersalah, itu oknum. Anggota dewan bersalah, itu oknum. Anggota pejabat negara bersalah, itu oknum. Anggota partai bersalah, itu oknum.
Tapi kalau anggota FPI bersalah, itu
bukan disebut oknum, tapi FPI,"
gugatnya.

FPI mengeluhkan persepsi
masyarakat terhadap FPI yang
dibentuk oleh media. Masyarakat,
menurut Habib, menjadi terlalu
mudah menganggap FPI adalah ormas yang identik dengan kekerasan. Padahal, masih menurut Habib Rizieq, FPI
juga telah banyak melakukan aksi-
aksi bakti sosial dan pemberian
bantuan terhadap korban bencana.