Stasiun televisi milik Ketua Umum Partai
Nasdem Surya Paloh, Metro TV, kembali melancarkan fitnah kepada Front
Pembela Islam (FPI). Melalui beritanya di Metro TV dan juga ditulis di
website Metrotvnews.com berjudul "Anggota FPI Dibekuk Densus karena
Terlibat Penembakan Polisi (http://www.metrotvnews.com/metronews/video/2013/08/18/6/181861/Anggota-FPI-Dibekuk-Densus-karena-Terlibat-Penembakan-Polisi),
Metro TV terang-terangan telah memastikan bahwa anggota FPI berinisial
"I" itu dibekuk Densus 88 karena terlibat penembakan polisi di Pondok
Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat lalu.
Menurut MetroTV, pelaku berinisial I itu diduga sebagai pemilik motor
Yamaha Mio berwarna hitam yang digunakan kedua pelaku penembakan.
"I" ditangkap Densus 88 sekitar pukul
07.00 WIB, di rumahnya di Kampung Cijeruk Hilir RT 03/RW 01 Kecamatan
Walu, Tasikmalaya. Menurut keterangan istrinya, I ditangkap saat
istirahat di kamar.
Metro TV menulis "I" merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas)
Front Pembela Islam (FPI). "Hal itu terlihat dari kepemilikan atribut
ormas tersebut yang ditemukan di rumahnya," tulis Metro.
Menanggapi berita Metro TV ini, Ketua FPI Tasikmalaya Ustad Acep Sofyan
menyebutnya sebagai berita bohong. FPI Tasikmalaya, kata Acep, akan
melakukan penuntutan.
"Dan tuntutan terhadap Metro TV karena pemberitaan yang bohong dan salah serta pem-blow up-an berita salah tersebut," katanya.(suaraislam.com/R.E)