Stasiun televisi milik Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Metro TV, kembali melancarkan fitnah kepada Front Pembela Islam (FPI). Melalui beritanya di Metro TV dan juga ditulis di website Metrotvnews.com berjudul "Anggota FPI Dibekuk Densus karena Terlibat Penembakan Polisi (http://www.metrotvnews.com/metronews/video/2013/08/18/6/181861/Anggota-FPI-Dibekuk-Densus-karena-Terlibat-Penembakan-Polisi), Metro TV terang-terangan telah memastikan bahwa anggota FPI berinisial "I" itu dibekuk Densus 88 karena terlibat penembakan polisi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat lalu.

Menurut MetroTV, pelaku berinisial I itu diduga sebagai pemilik motor Yamaha Mio berwarna hitam yang digunakan kedua pelaku penembakan. "I" ditangkap Densus 88 sekitar pukul 07.00 WIB, di rumahnya di Kampung Cijeruk Hilir RT 03/RW 01 Kecamatan Walu, Tasikmalaya. Menurut keterangan istrinya, I ditangkap saat istirahat di kamar.

Metro TV menulis "I" merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). "Hal itu terlihat dari kepemilikan atribut ormas tersebut yang ditemukan di rumahnya," tulis Metro.

Menanggapi berita Metro TV ini, Ketua FPI Tasikmalaya Ustad Acep Sofyan menyebutnya sebagai berita bohong. FPI Tasikmalaya, kata Acep, akan melakukan penuntutan.

"Dan tuntutan terhadap Metro TV karena pemberitaan yang bohong dan salah serta pem-blow up-an berita salah tersebut," katanya.(suaraislam.com/R.E)