Seorang anggota Front Pembela Islam Tasikmalaya, Iwan, ditangkap Densus 88. Iwan dituduh terkait dengan peritiwa penembakan terhadap dua orang polisi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat lalu.

Tuduhan tak berdasar itu hanya karena nomor kendaraan sepeda bermotor yang dimiliki Iwan angkanya berdekatan dengan nomor kendaraan yang digunakan orang tak dikenal pelaku penembakan dua anggota polisi itu.

Berikut kronologis penangkapan Iwan yang diterima Suara Islam Online, Ahad (18/8/2013) dari pengurus FPI Tasikmalaya, Jawa Barat.

Minggu 18-8-2013 Pkl 09.00 wib. Segerombolan orang yang memakai 3 unit kendaraan, masuk ke  rumah Iwan dan mengacak-acak isi  rumah untuk mencari HP milik Iwan.

Anak dan istri kaget melihat kejadian ini, karena yang datang tidak menyebutkan identitas. Lalu Iwan dibawa mereka, tak tahu dibawa kemana. Akhirnya anak dan istri datang melaporkan kejadian kepada Ketua DPW FPI (Acep Sofyan).

Setelah mendengar keluhan anak dan Istri Iwan, Ketua DPW memberikan arahan untuk melapor ke Polsek Kawalu (Locus Delicty) tapi harus seizin atau petunjuk dari saudara Iwan yang di Polres Kota (Kasat Intel).

Akhirnya keluarga sepakat untuk melaporkan masalah penculikan didampingi Qaid LPI Kawalu dan Tim. Ketika di Polsek Kawalu, adiknya Iwan ditelpon oleh salah satu anggota Polda Jabar bahwa Iwan ada di tangan tim gabungan Polda Jabar dan disuruh merapat ke Cisumur. Akhirnya dari Polda menjelaskan kepada Ketua DPW FPI bahwa kasus Iwan ini sebagai berikut :

1. Polri lagi mencari pemilik motor Mio 2010 warna merah nopol D 6632 WD atas nama Nova yang diduga terlibat penembakan 2 orang polisi.

2. Iwan pernah menerima motor Mio Nopol D 6630 WD dan diminta bantuannya untuk mencari pemilik motor D 6632 WD ke Salopa namanya Asep. Iwan sendiri tak tahu Asep itu yang mana.

3. Saat ini Iwan dan rekan-rekannya sedang membantu mencari motor yang sedang dicari.

4. Tidak ada keterlibatan Iwan dalam kasus penembakan 2 anggota polisi atau aksi teroris.