Tim advokasi ormas Front Pembela
Islam (FPI) yang dikoordinir Andry
Ermawan siap mendampingi para
aktivis Islam dalam bentrok dengan
massa preman di Desa Dengok,
Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dini hari
kemarin.

Andry Ermawan mendatangi Polda
Jatim mengklarifikasi soal
pemberitaan bahwa mereka bukan lagi menjadi bagian Front Pembela Islam (FPI).

Namun, tim advokasi FPI
tetap menawarkan akan mendampingi mereka dalam
menghadapi proses hukum.

“Bagaimanapun mereka adalah
saudara kita sesama muslim, selain itu mereka juga pernah berjuang untuk
FPI,” ujar Andry mengemukakan
alasan mendampingi tersangka
seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (13/8).

Memang belum ada kesepakatan
antara kedua belah. Namun, apabila
bersedia tim advokasi akan siap
mendampingi para tersangka.

“Masih dibicarakan, belum dikesepakatan
sampai saat ini,” tukas Andry.

150 Preman Serang Rumah Aktivis Islam dan Lukai Para Istri
PENYERANGAN para preman terhadap
Aktivis Islam Lamongan tidak saja melukai salah seorang istri aktivis, tapi juga istri dari para aktivis lainnya.

Menurut, Cak Huda, pimpinan Mantan Front Pembela Islam Lamongan (tidak terkait FPI Pusat, red.), 150 orang preman mendatangi satu per satu rumah para aktivis.

“Ketika mereka tidak menemukan
ikhwan yang dicari, maka istri para
ikhwan dibacok dan rumahnya
dihancuri,” tandasnya di Lamongan,
Senin (12/8).

Para ikhwan yang dimaksud di
antaranya Yazid, Zein, Arif. Massa
masuk kemudian merusak pintu,
jendela, serta beberapa perabotan.

Dalam temuan Aliansi Solidaritas Untuk Muslim (ASOUM), istri para aktivis menderita luka cukup serius.

Selain Sundari, istri Zen, preman juga melukai istri Yazid hingga membuat mertuanya
pingsan.

Suwarno, ayah kandung Sundari,
mengaku tidak tahu mengapa para
preman menggeruduk rumahnya dan
melukai Sundari.

Dia membantah
menantunya, Zein, terlibat dalam aksi
sweeping di rental Playstation yang membuat berang para preman. “Zein dituduh memukul preman, padahal dia tidak ikut-ikutan,” jelas
Suwarno.

FPI vs Warga Kendal (Padahal Preman Ronggolawe & beking
pelacuran)
FPI vs Warga Lamongan (padahal Preman Bayaran beking Narkoba)

Muklis (50), warga Dusun Dengok,
Desa Kandang Semangkon,
Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa
Timur yang menjadi korban penyerangan 42 anggota Aktifis Islam (Mantan FPI) pada Senin (12/8), merupakan residivis kasus
narkoba.

Dari hasil penyelidikan
polisi, salah satu korban kerusuhan
di Lamongan tersebut pernah terlibat kasus kepemilikan pil koplo.

"Bahwa terkait saudara Muklis
sebagai bandar narkoba, memang
benar yang bersangkutan pernah dilakukan tindakan dan penahanan
terhadap saudara Muklis karena
kepemilikan obat-obat keras.

Ya benar dia adalah residivis, tapi kapan pastinya kita lupa.
Nanti akan kita
cek lagi," kata Kabid Humas Polda
Jawa Timur, Awi Setiyono, Selasa
(13/8).

Soal apakah masih sebagai bandar
narkoba, lanjut dia, masih harus ada
pembuktian. "Kita akan melakukan
pengembangan terkait masalah itu,"
ujarnya.