Habib Muhsin Al Athas, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Pusat
mengangap media yang banyak punya andil menciptakan stigma bahwa FPI
musuh negara ataupun musuh masyarakat. Maka dalam event-event tertentu, seperti Tabligh
Akbar dan Dzikir Akbar, FPI selalu menyampaikan kepada masyarakat jangan
menjadi korban media, seakan-akan FPI musuh negara dan berhadap-hadapan
dengan Pancasila.
“Media selalu memberikan informasi kepada masyarakat tidak lengkap ketika meliput kegiatan FPI,” Habib Muhsin Al Athas. mencontohkan, Ketika ada laporan dari masyarakat kepada FPI,
tentang adanya kemaksiatan di suatu daerah, maka dalam melakukan
aksinya, FPI selalu menggunakan standart operasi yang jelas. FPI
sudah melakukan prosedur, dengan standar membuat koresponden dengan
melapor dari tingkatan lurah, bupati, Polsek, Polres bahkan sampai
tingkatan Polda. Koresponden tersebut berjalan sebagai mana mestinya.
Karena FPI tahu bahwa Indonesia negara hukum, maka menghargai dan menghormati hukum adalah keharusan. “Ketika
terjadi keresahan masyarakat karena kemaksiatan, maka langkah hukum
kita jadikan panglima, kita meminta kepada penegak hukum menindak, yang
terjadi banyak penegak hukum tidak mau tahu dan tidak mau
menindaklanjuti,” beber Habib Muhsin Al Athas.
Habib Muhsin menambahkan, yang muncul di media biasanya puncak dari penindakan terhadap kemaksiatan yang dilakukan FPI. “Media
tidak mau runut dari awal, maka ketika berita disiarkan, seakan-akan
FPI melawan masyarakat, justru FPI melindungi masyarakat. Anggapan yang
muncu, justru FPI arogan, anarkis dan sebagainya,” terangnya.