Habib Muhsin Al Athas, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Pusat mengangap media yang banyak punya andil menciptakan stigma bahwa FPI musuh negara ataupun musuh masyarakat. Maka dalam event-event tertentu, seperti Tabligh Akbar dan Dzikir Akbar, FPI selalu menyampaikan kepada masyarakat jangan menjadi korban media, seakan-akan FPI musuh negara dan berhadap-hadapan dengan Pancasila.

“Media selalu memberikan informasi kepada masyarakat tidak lengkap ketika meliput kegiatan FPI,” Habib Muhsin Al Athas. mencontohkan, Ketika ada laporan dari masyarakat kepada FPI, tentang adanya kemaksiatan di suatu daerah, maka dalam melakukan aksinya, FPI selalu menggunakan standart operasi yang jelas. FPI sudah melakukan prosedur, dengan standar membuat koresponden dengan melapor dari tingkatan lurah, bupati, Polsek, Polres bahkan sampai tingkatan Polda. Koresponden tersebut berjalan sebagai mana mestinya.

Karena FPI tahu bahwa Indonesia negara hukum, maka menghargai dan menghormati hukum adalah keharusan. “Ketika terjadi keresahan masyarakat karena kemaksiatan, maka langkah hukum kita jadikan panglima, kita meminta kepada penegak hukum menindak, yang terjadi banyak penegak hukum tidak mau tahu dan tidak mau menindaklanjuti,” beber Habib Muhsin Al Athas.

Habib Muhsin menambahkan, yang muncul di media biasanya puncak dari penindakan terhadap kemaksiatan yang dilakukan FPI. “Media tidak mau runut dari awal, maka ketika berita disiarkan, seakan-akan FPI melawan masyarakat, justru FPI melindungi masyarakat. Anggapan yang muncu, justru FPI arogan, anarkis dan sebagainya,” terangnya.