Organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) menilai pemerintah daerah DKI Jakarta selama ini tidak serius dalam menangani masalah prostitusi di ibu kota. Penilaian FPI masalah pedagang kaki lima dapat ditertibkan dengan cepat sedangkan prostitusi tetap marak hingga kini.

Sekertaris DPD FPI Jakarta Ustadz Novel Bamu'min mengatakan PKL dapat ditertibkan sebab tidak memberi masukan buat pemerintah provinsi DKI. Sedangkan prostitusi yang dilengkapi kafe-kafe pendukung, terdapat peredaran minuman keras yang dapat menjadi pemasukan bagi Pemda justru aman dari penertiban pemda DKI Jakarta.

"Prostitusi penyakit masyarakat (Pekat) ini dianggap remeh dan aman bahkan dapat perlindungan. Berbeda dengan PKL sepertinya tidak ada manfaat nya buat pemda gak ada pemasukan. Kalau prostitusi itu disiapkan tempat nya kafe sebagai pendukung di belakangnya. meski para PSK mangkal, itu bisa dijadikan suatu pemasukan buat pemda, di situ ada peredaran miras," ungkap Ust.Novel Bamumin

Ust.Novel Bamumin melanjutkan, banyak PKL yang bisa pemda tertibkan dengan anggaran yang ada, sementara masalah prostitusi sudah bertahun-tahun tidak selesai-selesai karena tidak pernah ditangani dengan serius. "Itu di APBD harusnya ada dana dialokasikan buat penertiban prostitusi."