Front Pembela Islam (FPI) menolak tegas wacana penghapusan identitas agama di kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP). Karena hal itu dinilai sebagai ide konyol dan agenda terselubung pihak luar dari negara barat.

"Wacana itu bukan dari Kemendagri, tapi aktivis dan LSM yang bekerjasama dengan founding luar negeri yang mengatasnamakan diskriminasi," kata salah satu pimpinan FPI, Munarman, Selasa (17/12/2013).

Atas dasar itu, lanjut Munarman, wacana penghapusan identitas agama di kolom KTP tersebut tentu saja harus ditolak karena tidak ada kaitannya dengan diskriminasi.

Pencantuman kolom agama di KTP dinilai penting bagi identitas warga negara Indonesia yang menganut agama beragam.

"Kolom agama perlu bagi identitas semua orang. Karena agama di Indonesia itu beragam, jadi perlu diketahui. Tidak ada diskriminasi. Buktinya penduduk Indonesia mayoritas muslim, tapi Wagub-nya (DKI) Kristen," tegasnya.

Munarman mensinyalir, ada agenda tersembunyi di balik wacana itu yang bertujuan mengapuskan data statistik umat Islam Indonesia sebagai penganut agama mayoritas di negeri ini.

"Ada agenda tersembunyi di balik wacana tersebut, yaitu mengapus data statistik umat muslim di Indonesia. Itu ide tolol dan tidak penting dari orang kurang kerjaan karena butuh proyek," tandasnya.