Front Pembela Islam (FPI) turut mengkritisi pelaksanaan Pekan Kondom Nasional yang digagas oleh Kementerian Kesehatan yang membagikan kondom kepada pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum di 12 kota besar di Indonesia untuk mencegah penyebaran virus HIV.

"Pembagian kondom tersebut adalah melanggar norma agama, Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945," kata Ketua Umum FPI Habib Muhsin bin Ahmad Alattas dalam keterangan persnya, Senin (2/12/2013).

Habib Muhsin menuturkan, kebijakan tersebut adalah bukti bahwa Menteri Kesehatan tidak peka terhadap asipirasi umat Islam sebagai mayoritas bangsa serta mengabaikan kearifan lokal.
Menkes, menurutnya tidak mengerti tentang cara pencegajan virus HIV dengan benar.

"Dengan kebijakan ini berarti Menkes melegalkan perzinahan dan menyuruh para mahasiswa, pelajar, dan masyarakat untuk melakukan sex bebas," ucapnya.

FPI meminta dengan tegas kepada Menkes agar menghentikan kegiatan pembagian kondom tersebut dan menggantikan dengan cara yang tidak melanggar norma agama dan kearifan lokal.

"FPI juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa terutama kaum muslimin untuk melawan Menteri cabul dengan cara menolak paksa dan mensweeping siapa saja yang membagikan kondom jika tetap melaksanakan program tersebut," tuturnya.