Badan Legislatif DPR melanjutkan pembahasan RUU Minuman Beralkohol. Panja RUU tersebut menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Front Pembela Islam (FPI).

FPI datang ke ruang rapat Baleg Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2013) pukul 10.00 WIB. Rapat dimulai 20 menit kemudian.

Pimpinan rapat adalah Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusumah. Sementara pimpinan rombongan FPI adalah Ketua Umumnya Muchsin Alatas.

"Kita ingin mengetahui apa sih pemikiran para kyai, ulama dan Pejuang FPI dalam pergerakannya. Apa sih pemikirannya supaya negara ini aman tenteram," kata Dimyati membuka rapat.

"FPI meminta agar RUU ini diarahkan untuk melarang peredaran minuman beralkohol, atau wujudnya minuman keras dalam kehidupan masyarakat. Memang judulnya ini masih bermasalah. Menurut saya, judul RUU Pengendalian Minuman Beralkohol ini tidak sesuai dengan usulan pertama. Dulu, adalah Larangan Minuman Keras. Kemudian berganti menjadi Pengendalian Minol. Namun, masing-masing fraksi masih terus menggodok soal hal ini, apakah setuju atau tidak,” tutup Bukhori