(SI Online) - Kampanye Pekan Kondom Nasional 2013 yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) mendapat reaksi keras dari Front Pembela Islam (FPI).

FPI menilai menilai kegiatan pembagian kondom ini telah melanggar norma agama, Pancasila dan UUD 1945.

Karena itu FPI dengan tegas meminta kepada Menteri Kesehatan Nafsiyah Mboi untuk menghentikan kegiatan tersebut dan menggantinya dengan kegiatan-kegiatan yang tidak melanggar norma agama dan kearifan lokal.

"Meminta dengan tegas kepada Menkes agar menghentikan kegiatan ini dan menggantikan dengan acara  yang tidak melanggar norma agama dan kearifan lokal," kata FPI dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Habib Muchsin Alattas dan Sekretaris Umum KH Ja'far Shodiq, yang diterima Suara Islam Online, Ahad malam (1/12/2013).

Karena kegiatan pembagian kondom di 12 kota itu dinilai melanggar norma agama, Pancasila dan UUD 1945, maka FPI mengajak masyarakat untuk melawan Menkes dengan cara menolak paksa dan men-sweeping siapa saja yang membagi-bagikan kondom.

"Mengajak kepada seluruh elemen bangsa terutama kaum muslimin untuk melawan Menteri cabul dengan cara menolak paksa dan men-sweeping siapa saja yang membagi-bagikan kondom jika tetap melaksanakan program ini," tegasnya.