(SI Online) - Kampanye Pekan Kondom Nasional 2013 yang
dilakukan Kementerian Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
(KPAN) mendapat reaksi keras dari Front Pembela Islam (FPI).
FPI menilai menilai kegiatan pembagian kondom ini telah melanggar norma agama, Pancasila dan UUD 1945.
Karena itu FPI dengan tegas meminta kepada Menteri Kesehatan Nafsiyah
Mboi untuk menghentikan kegiatan tersebut dan menggantinya dengan
kegiatan-kegiatan yang tidak melanggar norma agama dan kearifan lokal.
"Meminta dengan tegas kepada Menkes agar menghentikan kegiatan ini dan
menggantikan dengan acara yang tidak melanggar norma agama dan kearifan
lokal," kata FPI dalam pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Habib
Muchsin Alattas dan Sekretaris Umum KH Ja'far Shodiq, yang diterima
Suara Islam Online, Ahad malam (1/12/2013).
Karena kegiatan pembagian kondom di 12 kota itu dinilai melanggar norma
agama, Pancasila dan UUD 1945, maka FPI mengajak masyarakat untuk
melawan Menkes dengan cara menolak paksa dan men-sweeping siapa saja yang membagi-bagikan kondom.
"Mengajak kepada seluruh elemen bangsa terutama kaum muslimin untuk melawan Menteri cabul dengan cara menolak paksa dan men-sweeping siapa saja yang membagi-bagikan kondom jika tetap melaksanakan program ini," tegasnya.