Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) wilayah Cimanggis Depok mulai bergerak menjelang malam tahun baru.

Mereka konvoi berboncengan dengan membawa atribut FPI untuk merazia penjual minuman keras (miras).

Ketua FPI Kecamatan Cimanggis, Habib Ahmas Bin Syahab, mengatakan anggotanya sudah mengincar dua toko yang diduga menjual dan mengedarkan miras di wilayah Kelapa Dua, Depok. Namun saat hendak dirazia, kedua toko tersebut tutup.

"Namun kami tak gentar, akan tetap bergerak mencari toko miras yang beredar di wilayah Cimanggis, Depok, termasuk Jalan Raya Bogor," tegasnya di lokasi, Minggu (29/12/2013).

Razia dilakukan sepengetahuan Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al Gadri. Mereka tetap melakukan razia miras, sebab FPI menilai kinerja aparat polisi lemah jika berhadapan dengan miras dalam hal ini FPI membantu kinerja aparat untuk menertibkan penyakit masyarakat (Pekat).

Hasil dari razia siang tadi di dapatkan masih banyak tempat-tempat yang menjual miras secara terbuka dengan bebas nya "Kami lihat masih banyak saja miras beredar secara terbuka, polisi masih lemah," tukasnya.

Sementara itu, Kapolresta Depok Kombes Pol Achmad Kartiko mengklaim telah merazia sejumlah toko miras sepanjang 2013. Jumlah barang bukti yakni 1.276 botol senilai Rp31,9 juta, ciu sebanyak lima jerigen senilai Rp30,1 juta, ciu plastik sebanyak 361 plastik.