Minuman keras apapun mereknya, apapun bentuknya, ilegal ataupun legal sudah terbukti kerap merugikan masyarakat. Tidak sedikit nyawa anak bangsa melayang sia sia akibat miras.
Miras tidak hanya merugikan peminumnya sendiri. Orang lain yang tidak ikut mengkonsumsi juga kerap dirugikan. Kematian atau cacat permanen akibat kecelakaan ditabrak pengemudi yang mabuk berat sudah sering kita saksikan di media. Belum lagi bayi cacat yang dilahirkan dari seorang ibu yang pecandu miras. Serta masih banyak lagi kerugian lainnya yang timbul akibat miras.

Allah SWT sebagai pencipta manusia sudah secara gamblang dan jelas di dalam Al Qur’an melarang untuk mengkonsumsi barang haram ini. Keharamannya sudah tidak diragukan lagi. Mutlak Haram.

Pemerintah sebenarnya juga sudah melarang. Namun pada prakteknya sering didapati masih banyak mafia yang bermain. Tak jarang dalam menjalankan bisnis haramnya, para mafia ini melibatkan oknum pejabat dan aparat dengan imbalan yang tidak sedikit.

Akibatnya, pemberantasan miras tidak maksimal. Jalan ditempat. Tidak mengena sampai ke akar akarnya. Sebagian bahkan terkesan main main. Sebagian lagi hanya digunakan untuk pencitraan oknum aparat demi memperoleh kenaikan pangkat.

Melihat kenyataan di atas, FPI Jawa Barat merasa terpanggil untuk membantu tugas aparat meminimalisir peredaran miras. Serangkaian aksi Hisbah telah dilakukan di beberapa tempat. Beberapa diantaranya berhasil dengan gemilang, menyita ribuan miras langsung di gudang pembuatannya.

Walaupun aksi ini penuh resiko berat, seperti diancam dibunuh, dipenjara, atau resiko lainnya, Laskar FPI tidak pernah gentar. Bagi Laskar FPI dipenjara itu uzlah, dibuang itu tamasyar, dan dibunuh itu mati syahid.
Berikut kami cuplikkan SECUIL aksi hisbah FPI Jawa Barat di seputaran Bandung Raya yang sempat terekam dan terdokumentasi pada enam bulan terakhir ini:

04 DESEMBER 2014 : FPI GEREBEK PABRIK MIRAS OPLOSAN TERBESAR SE KABUPATEN BANDUNG

Front Pembela Islam (FPI) Bandung bersama aparat kepolisian menyita 40 jerigen dan 2 drum besar berisi minuman kiras (miras) oplosan di daerah Cikancung, Kabupaten Bandung, Selasa (2/12/2014).
"Ada laporan dari masyarakat ada tempat pembuatan miras oplosan, nama pemiliknya Rijal. Setelah itu kita koordinasi dengan MUI, pihak kelurahan, kecamatan dan polsek Cikancung. Kemudian kita datangi dan ternyata pemiliknya sedang keluar kota, kita tunggu selama satu jam dan setelah ada kerabatnya Rijal baru kita bisa masuk. Dan kami temukan barang bukti tersebut di garasi," ujar Dede, laskar FPI Bandung seperti dilansir Suara Islam Online, Kamis (4/12/2014).

Menurut Dede, tempat pembuatan miras oplosan tersebut adalah yang terbesar di Kabupaten Bandung. "Daerah lain seperti Garut dan Sumedang juga ngambilnya dari sini. Dan selama ini warga tahu tapi belum ada yang berani membongkar ini," terang Dede.

Sudah terlalu banyak korban akibat minuman memabukkan ini. Teranyar, Kamis ini (4/12/2014), korban tewas akibat miras oplosan sebanyak 25 orang di Garut dan Sumedang. 16 orang di Kabupaten Garut dan 9 orang di Kabupaten Sumedang, semuanya tewas di Rumah Sakit Umum (RSU) daerah setempat dalam waktu yang berbeda.

30 MARET 2015 : DIGREBEK FPI, RATUSAN DUS MIRAS ILEGAL BERHASIL DIAMANKAN

Laskar Front Pembela Islam berhasil menggerebek gudang penjualan miras ilegal di wilayah Bandung, Senin (30/3/2015). Dari upaya tersebut berhasil disita ratusan dus berisi minuman keras ilegal siap edar. Ratusan dus miras itu selanjutnya diserahkan kepada pihak aparat untuk diproses sebagai barang bukti.

Keberhasilan penggerebekan ini berawal dari laporan warga setempat. Pasalnya warga kelurahan Binong, Kecamatan Batu Nunggal kota Bandung itu merasa resah dengan maraknya peredaran miras ilegal di wilayahnya. Namun mereka takut dan tidak berani mengambil tindakan sendiri.

Berbekal laporan warga itulah, FPI sebagaimana prosedur tetap selanjutnya melaporkan kembali hal ini kepada aparat kepolisian. FPI meminta polisi agar segera mengambil tindakan tegas memberantas tempat penjualan miras yang meresahkan itu.

Tidak lama setelah kejadian. Aparat keamanan muncul. Ratusan dus berisi miras pun akhirnya disita oleh aparat kepolisian Bandung Raya sebagai barang bukti.

31 MARET, 2015 : FPI GEREBEK TOKO MIRAS BERKEDOK BENGKEL

Kurang lebih 50 orang anggota Front Pembela Islam Kota Bandung, menggerebek toko penjual minuman keras berkedok bengkel di Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Selasa (31/3/2015).
Menurut Laskar FPI, Muhammad Syarifudin. pemilik toko menjual sembarangan miras tersebut.

"Seharusnya kan sub distributor, tapi nyatanya dijual eceran, ini kan tidak sesuai hukum dan aturannya. Selain itu miras tersebut dijual juga ke anak-anak SMA. Saya ada foto dari jauh bahwa miras ini memang dijual ke anak di bawah umur," katanya.

Oleh karenanya dia berharap ada kerjasama dari semua pihak agar peredaran miras ini bisa ditekan sedemikian rupa di Kota Bandung.

14 MEI 2015: FPI BANDUNG KEMBALI GEREBEG TOKO KELONTONG PENJUAL MIRAS DI KIARACONDONG

Toko kelontong yang berada di jalan Kebaktian Kiaracondong kota Bandung, pada selasa siang didatangi belasan anggota FPI kota Bandung untuk melakukan penggeledahan ke dalam toko, karena disinyalir toko tersebut menjual miras. Alhasil, puluhan botol miras dari berbagai merek pun ditemukan anggota FPI dari dalam toko, yang langsung dibawa ke luar untuk dimusnahkan dengan cara membuang isinya.

Salah seorang anggota FPI, Asep mengatakan, razia ini terpaksa dilakukan lantaran sang pemilik sekaligus penjual miras bandel dan tidak menghiraukan larangan warga untuk menghentikan bisnis haramnya.
"Lebih parah lagi, miras ini diedarkan pula kesejumlah pelajar sekolah," ujar Asep kepada wartawan di lokasi.

Setelah membuang minuman keras yang ditemukan dari dalam toko, anggota FPI pun selanjutnya menyerahkan botol-botol miras tersebut ke pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti. Dalam pemberantasan minuman keras di kota Bandung, FPI akan terus melakukan sweeping terhadap toko-toko yang kedapatan menjual miras hingga kota ini bebas dari minuman keras.

[Tim News FPI / dbs]