Wacana pendirian partai politik Islam baru oleh Front Pembela Islam
(FPI) sejak lama telah bergulir. Wacana itu sempat mengemuka pada 2013
lalu menjelang Munas FPI III di Bekasi, Jawa Barat.
Desakan pendirian parpol Islam oleh FPI kembali mengemuka dalam dialog
kebangsaan yang digelar di Markaz Syariah, Petamburan, Jakarta Pusat,
Ahad (03/05) kemarin. Para peserta dialog kembali menggulirkan wacana
perlu tidaknya FPI membentuk sebuah partai Islam yang ideologis dan
revolusioner dengan visi penegakan syariat Islam secara kaaffah menuju
NKRI bersyariah.
Dalam acara tersebut, secara khusus Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH.
M. Al-Khaththath mendorong FPI agar berkiprah secara konkrit dalam
pertarungan politik di NKRI. Gubermur Rakyat Jakarta, KH Fakhrurrozi
yang ikut hadir dalam dialog tersebut, bahkan secara terang-terangan
mendorong FPI agar membentuk partai politik Islam untuk pertarungan
politik melawan semua partai politik anti syariat Islam.
Munarman SH, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Ahli FPI (BAF) yang
pernah ditugaskan untuk melakukan kajian tentang perlu tidaknya FPI
membentuk parpol, mengungkapkan, ia sudah melaporkan hasil kajian
timnya kepada Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab. Hasil kajian
itu akan segera dimusyawarahkan di tingkat Pimpinan FPI Pusat untuk
kemudian akan diambil keputusan secara organisasi.
Sumber : Suara-Islam.Online