Wacana pendirian partai politik Islam baru oleh Front Pembela Islam (FPI) sejak lama telah bergulir. Wacana itu sempat mengemuka pada 2013 lalu menjelang Munas FPI III di Bekasi, Jawa Barat.

Desakan pendirian parpol Islam oleh FPI kembali mengemuka dalam dialog kebangsaan yang digelar di Markaz Syariah, Petamburan, Jakarta Pusat, Ahad (03/05) kemarin. Para peserta dialog kembali menggulirkan wacana perlu tidaknya FPI membentuk sebuah partai Islam yang ideologis dan revolusioner dengan visi penegakan syariat Islam secara kaaffah menuju NKRI bersyariah.

Dalam acara tersebut, secara khusus Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH. M. Al-Khaththath mendorong FPI agar berkiprah secara konkrit dalam pertarungan politik di NKRI.  Gubermur Rakyat Jakarta, KH Fakhrurrozi yang ikut hadir dalam dialog tersebut, bahkan secara terang-terangan mendorong FPI agar membentuk partai politik Islam untuk pertarungan politik melawan semua partai politik anti syariat Islam.

Munarman SH, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Ahli FPI (BAF) yang pernah ditugaskan untuk melakukan kajian tentang perlu tidaknya FPI membentuk parpol, mengungkapkan, ia sudah melaporkan hasil kajian timnya kepada Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Syihab. Hasil kajian itu akan segera dimusyawarahkan di tingkat Pimpinan FPI Pusat untuk kemudian akan diambil keputusan secara organisasi.

Sumber : Suara-Islam.Online