Presiden dan Menteri Agama Republik Indonesia bertanggung-jawab atas pembacaan Alquran dengan langgam dalang cerita pewayangan Jawa dalam acara Isra Mi'raj di Istana Negara pada hari Jum'at 15 Mei 2015 lalu. Demikian ditegaskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dalam laman facebooknya, Selasa (19/5/2015).
 
"Mereka wajib tobat mohon ampun kepada Allah SWT dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam, serta berjanji untuk tidak mengulanginya," ujar Habib Rizieq.
 
"Jika tidak, maka mereka wajib diproses hukum dengan undang-undang penodaan agama, bahkan wajib dilengserkan dan dilongsorkan dari jabatannya, karena telah melecehkan Alquran," tambahnya.
 
Habib Rizieq menjelaskan, hukum melecehkan Alquran adalah murtad, dan orang murtad tidak boleh jadi pemimpin umat Islam.
 
"Selain itu, mereka telah mempermalukan Indonesia di mata dunia Islam. Jadi, Presiden dan menteri agama hanya punya dua pilihan, tobat atau lengser!" tegasnya.
 
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui bahwa pembacaan Alquran dengan langgam Jawa adalah murni idenya. "Tujuan pembacaan Alquran dengan langgam Jawa adalah menjaga dan memelihara tradisi Nusantara dalam menyebarluaskan ajaran Islam di Tanah Air," kata Lukman pada akun twitternya.
 
Kontroversi terjadi saat Qari Muhammad Yasser Arafat membacakan ayat suci Alquran menggunakan langgam Jawa pada peringatan Isra' Miraj di Istana Negara. Dengan menggunakan langgam Jawa, pembacaan ayat suci tersebut menjadi mirip sinden dalam pagelaran wayang kulit.
 
Sumber : Suara-Islam.Online