Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...
Salah satu "Propaganda Liberal" adalah penggeneralisiran "Arti
Kekerasan" melalui "Pembusukan Makna ". Target Utamanya adalah
"Anulirisasi HISBAH dan JIHAD" yaitu pembatalan Syariat Hisbah dan Jihad
dengan alasan sebagai KEKERASAN yang harus ditolak.
Dampaknya,
jika kata "Kekerasan" dilontarkan, maka yang terbayang dibenak banyak
orang yang terjebak dalam "Propaganda Liberal" tersebut adalah aksi
Anarkis dan Brutal, sehingga mereka menggeneralisir bahwasanya semua
"Kekerasan" adalah perbuatan buruk dan terkutuk, termasuk HISBAH dan
JIHAD.
Benarkah demikian ... ?!
ILLUSTRASI DUA KEKERASAN
Suatu hari sekawanan perampok menyambangi rumah seorang warga dengan
aneka ragam senjata. Lalu para perampok ingin memperkosa isteri pemilik
rumah dan membantai anaknya serta merampas hartanya.
Si pemilik
rumah pun nekat melawan para perampok dengan sebuah parang miliknya,
untuk membela kehormatan isterinya dan menyelamatkan nyawa anaknya serta
menjaga harta bendanya.
Pertarungan hidup mati antara pemilik
rumah dan para perampok tak bisa dihindarkan. Saling serang dan saling
hantam serta saling menumpahkan darah, bahkan berusaha saling membunuh.
Apa pun hasil pertarungan hidup mati tersebut, maka yang jelas para
perampok telah melakukan KEKERASAN, begitu pula pemilik rumah pun telah
melakukan KEKERASAN.
Namun pertanyaannya : Apakah DUA KEKERASAN tersebut bisa disamakan ... ???!!!
HAWA NAFSU DAN GHIROH
KEKERASAN para perampok bersumber dari Hawa Nafsu dan berasal dari Niat
Jahat serta datang dari Hati Bengis untuk menzalimi orang lain. Tentu
itu suatu KEJAHATAN dan KEBRUTALAN yang sangat tercela.
Sedang
KEKERASAN si pemilik rumah bersumber dari Ghiroh dan berasal dari Niat
Baik serta datang dari Jiwa Tegar untuk membela diri dan keluarga. Tentu
itu suatu KEPAHLAWANAN dan KEBERANIAN yang sangat terpuji.
Jadi, dua macam kekerasan tersebut sangat berbeda. Bahkan perbedaannya sangat mendasar.
KEKERASAN DALAM PANDANGAN ISLAM
Kekerasan dalam pandangan Islam terbagi menjadi dua :
1. KEKERASAN TERPUJI yaitu kekerasan yang memang diperintahkan agama,
sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS.9.At-Taubah ayat 73 dan
QS.66.At-Tahriim ayat 9 :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
"Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang
munafik itu, dan bersikap KERASLAH terhadap mereka. Tempat mereka ialah
jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya."
Begitu juga Firman Allah SWT dalam QS.9.At-Taubah ayat 123 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُم مِّنَ
الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ
الْمُتَّقِينَ
"Hai orang-orang yang beriman, perangilah
orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui
KEKERASAN daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama
orang-orang yang bertakwa."
Dalam ayat-ayat di atas jelas
sekali bahwa TINDAKAN KERAS terhadap Kafir dan Munafiq yang mengganggu
dan menyerang Islam, memang diperintahkan,
Jadi, HISBAH
sebagai Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang penuh dengan KETEGASAN, dan juga
JIHAD sebagai Perang di jalan Allah SWT yang penuh dengan KEKERASAN,
selama ditegakkan sesuai aturan Syariat Islam untuk meninggikan Kalimat
Allah SWT dengan tujuan meraih Ridho-Nya, maka masuk katagori KEKERASAN
TERPUJI.
2. KEKERASAN TERCELA yaitu kekerasan yang dilarang agama, sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS.3.Aali 'Imraan ayat 159 :
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut
terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap KERAS lagi berhati KASAR,
tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu."
Dengan ayat
di atas jelas bahwa bersikap KASAR dan bertindak KERAS kepada siapa
pun, baik muslim mau pun non muslim, tanpa alasan syar'i, sama sekali
tidak dibenarkan.
Jadi, TERORIS dan SEPARATIS yang merongrong dan menyerang rakyat, bangsa dan negara, masuk katagori KEKERASAN TERCELA.
Dengan demikian, TERORISME bukan JIHAD, dan JIHAD bukan TERORISME, sehingga TERORIS bukan MUJAHID, dan MUJAHID bukan TERORIS.
SPANDUK ANTI KEKERASAN
Sekarang ini, tatkala Gerakan Anti Ma'siat banyak dilakukan oleh
masyarakat di berbagai Daerah, maka banyak Tempat Ma'siat memasang
spanduk-spanduk "Anti Kekerasan" dengan aneka ungkapan yang bertujuan
agar masyarakat sekitar tidak menindak atau menutupnya dengan paksa atau
keras.
Waspadailah ... !
KESIMPULAN
KEKERASAN ada dua macam, yaitu Kekerasan Terpuji dan Kekerasan Tercela.
KEKERASAN TERPUJI seperti tindakan polisi menembak mati perampok atau teroris yang sangat berbahaya saat sulit dilumpuhkan.
Begitu juga tindakan tentara menyerang separatis atau agresor yang
membahayakan negara dan bangsa. Termasuk tindakan masyarakat menutup
paksa Tempat Ma'siat saat penjahat dan pejabat berkolaborasi, sehingga
tidak ada jalan lain kecuali masyarakat bertindak.
KEKERASAN
TERCELA seperti tindakan perampok, teroris, separatis dan agresor yang
menyerang dan membahayakan rakyat, nusa dan bangsa. Begitu juga tindakan
oknum aparat yang sewenang-wenang menembak dan membunuh orang dengan
"dalih" memerangi teroris, padahal hanya "order" pihak Asing atau Aseng.
Termasuk tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang melanggar batasan
yang dibolehkan Syariat.
Semoga umat Islam tidak lagi terjebak
dalam "Propaganda Liberal" yang menggeneralisir kekerasan melalui
"Pembusukan Makna", dengan tujuan "Anulirisasi Hisbah dan Jihad", bahkan
"Anulirisasi Syariat" secara keseluruhan.
Aamiiin ...
Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab
www.habibrizieq.com