Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

Salah satu "Propaganda Liberal" adalah penggeneralisiran "Arti Kekerasan" melalui "Pembusukan Makna ". Target Utamanya adalah "Anulirisasi HISBAH dan JIHAD" yaitu pembatalan Syariat Hisbah dan Jihad dengan alasan sebagai KEKERASAN yang harus ditolak.

Dampaknya, jika kata "Kekerasan" dilontarkan, maka yang terbayang dibenak banyak orang yang terjebak dalam "Propaganda Liberal" tersebut adalah aksi Anarkis dan Brutal, sehingga mereka menggeneralisir bahwasanya semua "Kekerasan" adalah perbuatan buruk dan terkutuk, termasuk HISBAH dan JIHAD.

Benarkah demikian ... ?!

ILLUSTRASI DUA KEKERASAN

Suatu hari sekawanan perampok menyambangi rumah seorang warga dengan aneka ragam senjata. Lalu para perampok ingin memperkosa isteri pemilik rumah dan membantai anaknya serta merampas hartanya.

Si pemilik rumah pun nekat melawan para perampok dengan sebuah parang miliknya, untuk membela kehormatan isterinya dan menyelamatkan nyawa anaknya serta menjaga harta bendanya.

Pertarungan hidup mati antara pemilik rumah dan para perampok tak bisa dihindarkan. Saling serang dan saling hantam serta saling menumpahkan darah, bahkan berusaha saling membunuh.

Apa pun hasil pertarungan hidup mati tersebut, maka yang jelas para perampok telah melakukan KEKERASAN, begitu pula pemilik rumah pun telah melakukan KEKERASAN.

Namun pertanyaannya : Apakah DUA KEKERASAN tersebut bisa disamakan ... ???!!!

HAWA NAFSU DAN GHIROH

KEKERASAN para perampok bersumber dari Hawa Nafsu dan berasal dari Niat Jahat serta datang dari Hati Bengis untuk menzalimi orang lain. Tentu itu suatu KEJAHATAN dan KEBRUTALAN yang sangat tercela.

Sedang KEKERASAN si pemilik rumah bersumber dari Ghiroh dan berasal dari Niat Baik serta datang dari Jiwa Tegar untuk membela diri dan keluarga. Tentu itu suatu KEPAHLAWANAN dan KEBERANIAN yang sangat terpuji.

Jadi, dua macam kekerasan tersebut sangat berbeda. Bahkan perbedaannya sangat mendasar.

KEKERASAN DALAM PANDANGAN ISLAM

Kekerasan dalam pandangan Islam terbagi menjadi dua :

1. KEKERASAN TERPUJI yaitu kekerasan yang memang diperintahkan agama, sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS.9.At-Taubah ayat 73 dan QS.66.At-Tahriim ayat 9 :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ

"Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap KERASLAH terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya."

Begitu juga Firman Allah SWT dalam QS.9.At-Taubah ayat 123 :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُم مِّنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

"Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui KEKERASAN daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertakwa."

Dalam ayat-ayat di atas jelas sekali bahwa TINDAKAN KERAS terhadap Kafir dan Munafiq yang mengganggu dan menyerang Islam, memang diperintahkan,

Jadi, HISBAH sebagai Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang penuh dengan KETEGASAN, dan juga JIHAD sebagai Perang di jalan Allah SWT yang penuh dengan KEKERASAN, selama ditegakkan sesuai aturan Syariat Islam untuk meninggikan Kalimat Allah SWT dengan tujuan meraih Ridho-Nya, maka masuk katagori KEKERASAN TERPUJI.

2. KEKERASAN TERCELA yaitu kekerasan yang dilarang agama, sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS.3.Aali 'Imraan ayat 159 :

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap KERAS lagi berhati KASAR, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu."

Dengan ayat di atas jelas bahwa bersikap KASAR dan bertindak KERAS kepada siapa pun, baik muslim mau pun non muslim, tanpa alasan syar'i, sama sekali tidak dibenarkan.

Jadi, TERORIS dan SEPARATIS yang merongrong dan menyerang rakyat, bangsa dan negara, masuk katagori KEKERASAN TERCELA.

Dengan demikian, TERORISME bukan JIHAD, dan JIHAD bukan TERORISME, sehingga TERORIS bukan MUJAHID, dan MUJAHID bukan TERORIS.

SPANDUK ANTI KEKERASAN

Sekarang ini, tatkala Gerakan Anti Ma'siat banyak dilakukan oleh masyarakat di berbagai Daerah, maka banyak Tempat Ma'siat memasang spanduk-spanduk "Anti Kekerasan" dengan aneka ungkapan yang bertujuan agar masyarakat sekitar tidak menindak atau menutupnya dengan paksa atau keras.

Waspadailah ... !

KESIMPULAN

KEKERASAN ada dua macam, yaitu Kekerasan Terpuji dan Kekerasan Tercela.

KEKERASAN TERPUJI seperti tindakan polisi menembak mati perampok atau teroris yang sangat berbahaya saat sulit dilumpuhkan.
Begitu juga tindakan tentara menyerang separatis atau agresor yang membahayakan negara dan bangsa. Termasuk tindakan masyarakat menutup paksa Tempat Ma'siat saat penjahat dan pejabat berkolaborasi, sehingga tidak ada jalan lain kecuali masyarakat bertindak.

KEKERASAN TERCELA seperti tindakan perampok, teroris, separatis dan agresor yang menyerang dan membahayakan rakyat, nusa dan bangsa. Begitu juga tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang menembak dan membunuh orang dengan "dalih" memerangi teroris, padahal hanya "order" pihak Asing atau Aseng. Termasuk tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang melanggar batasan yang dibolehkan Syariat.

Semoga umat Islam tidak lagi terjebak dalam "Propaganda Liberal" yang menggeneralisir kekerasan melalui "Pembusukan Makna", dengan tujuan "Anulirisasi Hisbah dan Jihad", bahkan "Anulirisasi Syariat" secara keseluruhan.

Aamiiin ...

Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab

www.habibrizieq.com