Masyarakat Cikarang Bersatu Tolak Pembangunan Hotel Dan Apartemen Di Depan Masjid Almukarromah
Cikarang-Rabu 6 Mei 2015. Bak bola saju yang terus menggelinding dan semakin membesar. Sikap penolakan masyarakat Cikarang terhadap rencana dibangunnya hotel, apartemen dan karaoke di depan Masjid Almukarromah, Cikarang Utara Kab Bekasi kian gencar dan meluas.

Selain karena dapat menimbulkan berbagai kemaksiatan dan keresahan di tengah masyarakat, keberadaan hotel dan apartemen ini juga dinilai dapat menjatuhkan kewibawaan Masjid sebagai tempat ibadah umat muslim.

Karena itu tak heran jika warga setempat ramai-ramai satu suara menolak dengan tegas atas rencana pembangunan tersebut. Bukti semakin besarnya gelombang penolakan terhadap keberadaan tempat tersebut bisa dilihat dari semakin banyaknya spanduk dan banner yang terpampang baik di depan pintu gerbang masjid maupun di lokasi pembangunan.

Sampai saat ini, setidaknya sudah ada empat spanduk yang terpampang diantaranya atas nama warga cikarang, DKM & Jamaah Masjid Almukarromah, Umat Islam Cikarang dan juga dari FPI Bekasi Raya yang semua sepanduk berisi penolakan dengan tegas pembangunan apartemen dan hotel di depan masjid Almukarromah.

Selain spanduk, upaya penolakan tersebut juga diwujudkan dengan cara menghimpun stempel dan tanda tangan seluruh Pengurus Masjid, Majelis Ta'lim dan Pondok Pesantren yang ada di wilayah Cikarang Utara, hasilnya seluruh DKM , Majelis Ta'lim dan Pondok Pesantren menyatakan penolakannya terhadap pembangunan apartemen dan hotel di depan Masjid yang dekat dengan pusat perbelanjaan terbesar di Cikarang tersebut , meskipun ada beberapa yang belum membubuhkan stempel dan tanda tangannya karena berbagai alasan.

Selaku Organisasi Massa (ormas) yang berkomitmen untuk berada di barisan terdepan dalam memberantas segala bentuk kemaksiatan dan kemunkaran, DPW FPI Bekasi Raya menerjunkan team relawan FPI Cikarang Utara untuk mendatangi Masjid, Majelis Ta'lim, dan Pesantren guna mensosialolisasikan pembangunan tempat maksiat tersebut sekaligus meminta tanda tangan dan stempel dari DKM, Pimpinan Majelis Ta'lim dan pengurus Pondok Pesantren sebagai pernyataan sikap penolakan.

Semoga ini adalah langkah awal yang baik dalam menyusun kekuatan Umat Islam dalam membasmi seluruh kemaksiatan dan kemunkaran yang ada di Cikarang, Bekasi khususnya dan umumnya untuk seluruh wilayah yang ada di Indonesia.