Himbauan untuk tidak melakukan aksi sweeping tempat hiburan malam
dari Kepolisian ditanggapi sepihak. Sebagian ormas tetap akan melakukan
sweeping jika pelaku usaha di bidang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum
(URHU) tidak mematuhi aturan jam buka sesuai dengan Perda yang ada.
Ketua DPW FPI kota Solo, Choirul RS mengungkapkan, pihaknya bersikap
wait and see selama ramadhan. Meski sepakat dengan himbauan dari
Kepolisian untuk tidak melakukan sweeping, namun tidak menutup
kemungkinan, pihaknya tetap melakukan tindakan penyisiran.
“Sebenarnya sweeping itu bukan sebagai pokok persoalan. Seandainya
aparat bisa bertindak memberantas maksiat dengan baik, FPI tidak
masalah,” katanya Sabtu (6/7).
Secara prosedural , pihaknya tidak hanya asal sweeping. Dalam setiap
aksinya, ia selalu mengumpulkan bukti otentik terhadap tindakan-tindakan
penyakit masyarakat (pekat). Setelah bukti dirasa cukup, selanjutnya
dilaporkan pada aparat kepolisian.
“Kita tunggu tindakan dari aparat keamanan. Kalau tidak disikapi, kami bergerak,” tegasnya.
Meski bersikap lantang, pihaknya berusaha sedapat mungkin untuk
menjaga situasi kondusifitas selama ramadhan. Ia berusaha memanage
bagaimana dalam setiap aksi yang dijalankannya tidak melanggar hukum.
Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Asdjimain melalui Kasat
Intelkam Kompol Fahruddin menegaskan, Polisi akan bertindak tegas kepada
semua pelaku sweeping. Menurutnya, penegasan dari Kapolresta yang
menyatakan larangan aksi sweeping selama ramadhan bersifat mutlak. Dalam
mengantisipasi aksi sweeping, Polisi bersikap represif.
“Tidak akan ada toleransi lagi. Akan kita kejar,” ungkapnya.
Selama ini, pihaknya membuka diri terhadap semua laporan dari
masyarakat. “Kalau kelompok-kelompok itu mau bersama-sama dengan kami,
ya silahkan. Tapi kalau nangkap sendiri, tidak kami benarkan,” tegasnya.