Front Pembela Islam (FPI) mengaku tidak akan terpengaruh dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Ormas baru-baru ini.
Kendati UU ormas tersebut akan mengancam ormas yang sewenang-wenang
untuk dibekukan, namun FPI tetap akan bertindak melarang kemaksiatan.
"FPI takutnya dengan Allah bukan dengan manusia, kita jihad sudah ada
jaminannya dan mereka pembela maksiat juga sudah disiapin azab dan
hukumannya, di dunia mereka bisa menang tapi ingat setelah ini ada
kehidupan yang abadi yang siapapun tidak bisa membela diri," tukas Ketua
FPI Depok Habib Idrus Algadri, Sabtu (06/07/2013).
Habib Idrus
menegaskan, sebenarnya jika mereka para penegak hukum berkomitmen
menegakkan aturan, umat pasti tidak akan bertindak sendiri. Sebalinya,
lanjut Idrus, justru banyak aturan yang dibuat untuk dilanggar.
"Wajar dong umat marah, tiap tahun Polri mengatakan akan menindak ormas
yang sweeping pada bulan Ramadhan, FPI juga akan sweeping tempat
maksiat yang menodai kesucian bulan Ramadan kalau penegak hukum tidak
menjalankan atau tidak menindak tegas lokasi makisat yang tidak
menjalankan aturan," tegasnya.
FPI, kata Habib Idrus, merasa tidak terancam dengan UU ormas tersebut.
"Polri juga jangan hanya bisa mengancam ormas tapi tindak tegas dong
anak buahnya yang diduga kerap membekingi tempat maksiat," tutupnya.