Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mempersilakan polisi mengusut pernyataan Habib Rizieq yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pecundang. FPI tidak akan mempermasalahkannya.

"Ya silakan saja. Hanya orang buta hukum yang nyari-nyari celah soal itu video," kata Munarman dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Sebelumnya, Presiden SBY mengeluarkan pernyataan terkait bentrokan antara anggota FPI dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, yang terjadi pada Kamis 18 Juli. SBY menilai cara kekerasan hanya memperburuk citra Islam.

Menanggapi komentar SBY itu, Ketua Umum FPI Habib Rizieq membalas dengan komentar pedas. Dalam pernyataan yang dimuat pada laman resmi FPI itu, Rizieq menyebut SBY sebagai pecundang.
Atas pernyataan itulah, Polri menyatakan akan melakukan pengusutan. Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo menyatakan lembaganya tengah mendalami apakah Habib Rizieq Shihab dapat dipidana atau tidak terkait pernyataan tersebut.